- Oleh Infonews871
- 25, Nov 2025
Yogyakarta,Infonews871.com-
Di tengah berkembangnya dunia digital dan semakin mudahnya akses ke instrumen keuangan global, praktik trading kini menjadi salah satu aktivitas populer di kalangan masyarakat. Namun di balik pesatnya pertumbuhan tersebut, masih banyak pertanyaan yang muncul, terutama mengenai status hukum trading dalam perspektif Islam. Untuk menjawab hal ini, edukator finansial Bambang Sugiarto, S.E., S.I.P., M.M., Akt., memberikan penjelasan yang komprehensif dan mudah dipahami sebagai bagian dari misi literasi keuangan yang ia usung.
Trading Tidak Haram, Tetapi Ada Syaratnya
Bambang Sugiarto menegaskan bahwa trading tidak serta-merta haram. Dalam Islam, kegiatan jual beli pada dasarnya dibolehkan, bahkan dianjurkan selama mengikuti prinsip-prinsip syariah yang menyeimbangkan keuntungan dan etika. Yang membuat suatu aktivitas trading menjadi tidak sah menurut syariah adalah unsur-unsur terlarang seperti:
1. Riba (bunga atau tambahan yang tidak dibenarkan)
2. Gharar (ketidakjelasan transaksi)
3. Maysir (unsur perjudian)
4. Tidak adanya aset nyata dalam transaksi
Dengan pemahaman ini, trading menjadi halal apabila dilakukan dengan cara yang benar dan mengikuti aturan syariah.
Trading FOREX atau VALAS adalah bukan JUDI.
Karena forex sama juga dengan perdagangan lainnya hanya berbeda di obyeknya saja.
Di forex obyeknya adalah mata uang sedangkan diperdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa.
Forex dapat berarti ibarat Anda menukarkan uang di money changer dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya.
Kalau dari saya pribadi, Forex itu HALAL.. Kenapa? karena umat MUSLIM dapat menggunakan fasilitas yang sesuai dengan syariat. Banyak broker yang sudah menggunakan swap free (tidak membunga)
Yang lebih bertanggung jawab menurut saya adalah masalah PENGETAHUAN, dimana apabila ingin trading forex sebaiknya mengetahui dulu secara baik dan benar mengenai forex. JANGAN SAMPAI ANDA BERTRANSAKSI TERLEBIH DAHULU BELUM MEMAHAMI BETUL TENTANG FOREX. Banyak yang tertipu oleh forex karena ajakan dan di iming-iming tentang kekayaan melalui forex, ada yang sampai tertipu di nominal MILYAR rupiah, hingga merusak rumah tangga, tapi kesemuanya karena belum memahami Forex. Banyak sekali trader yang saya ajak diskusi tidak mengetahui harga bisa melemah dan menguat, ada yang asal pasang posisi, jadi wajar kalau mereka yang seperti itu lebih banyak Loss, jadi inti yang mau saya share adalah berhati-hati terhadap penggunaan FOREX, teliti sebelum bertransaksi.
Satu hal Lagi, FOREX JELAS HALAL bagi yang menghindari hal haramnya, ujar Bambang Sugiarto.
Forex Syariah dapat diperbolehkan apabila memenuhi syarat berikut:
1. Tanpa swap
2. Tanpa leverage berlebihan
3. Ada serah terima (qabdh) yang jelas
4. Dilakukan dalam format spot (tunai)
Ini menunjukkan bahwa forex bukan haram mutlak,
Hukum Trading Forex
✔ Boleh jika:
1. Memiliki fungsi nyata (utility)
2. Digunakan sebagai aset digital
3. Tidak untuk spekulasi liar
4. Tidak mengandung unsur penipuan atau pump and dump
Pentingnya Meningkatkan Literasi Finansial
Melalui edukasi yang ia berikan, Bambang Sugiarto mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam *jalan pintas kekayaan* yang sering menyesatkan. Edukasi keuangan bukan hanya tentang teknik profit, tetapi juga tentang:
1. Kehalalan cara mencari rezeki
2. Etika dalam bertransaksi
3. Manajemen risiko yang sehat
4. Pemahaman instrumen keuangan yang benar
Menurutnya, umat harus memahami bahwa syariah tidak menghalangi kemajuan, tetapi justru memberikan pedoman agar masyarakat tetap aman, etis, dan terhindar dari kerugian yang bersifat perjudian.
Melalui perspektif literasi finansial, Bambang Sugiarto menegaskan bahwa trading dalam Islam bukanlah hal yang haram, selama dilakukan secara benar, transparan, dan sesuai syariah. Masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara perdagangan halal dan praktik spekulatif yang mendekati perjudian.
Dengan meningkatnya edukasi dan kesadaran finansial, umat diharapkan mampu terlibat dalam aktivitas ekonomi modern tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah yang menjadi pedoman hidup.(Herman)
Belum ada komentar.