PURWOREJO, INFONEWS TERKINI
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Jawa Tengah, akhirnya melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Mini Zoo di kabupaten Purworejo yang menelan anggaran Rp9,4 Milyar dengan sumber dana dari APBD kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2023, di Kejaksaan Agung RI Jakarta, Kamis (27/02/2025).
Sumakmun Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, saat ditemui awak media usai menyerahkan laporan pengaduan di Kejaksaan Agung RI, kepada wartawan menyampaikan, bahwa, "Hari ini LSM Tamperak resmi melaporkan dugaan korupsi pembangunan proyek Mini Zoo ke pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, langkah ini kami lakukan agar polemik pembangunan Muni Zoo di kabupaten Purworejo untuk segera diproses yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Masih kata Sumakmun,
"Perlu diketahui bahwa proyek Mini Zoo yang menelan anggaran Rp9,4 Milyar saat ini tidak bisa digunakan, alias mangkrak "kata Makmun.
Lebih lanjut, Makmun juga menegaskan, bahwa , terkait yang dilaporkan di Kejaksaan Agung tersebut itu ada delapan orang oknum seperti yang sudah kita laporkan di Kejaksaan Negeri Purworejo. "dan kami mengucapkan terima kasih sekali kepada seluruh pihak pegawai Kejaksaan Agung RI,
"karena sudah menerima kami dengan baik sekali dan mereka siap untuk langsung menindaklanjuti dan membantu proses tentang adanya dugaan korupsi di Kabupaten Purworejo," tegas Makmun.
Sumakmun juga menambahkan "Tadi kami sempat konsultasi juga dengan PTSP dan juga bagian hukum, "mereka semua menerima rombongan kami dengan sangat ramah, "dan kami sangat mengapresiasi. imbuhnya.
Sumakmun kepada wartawan juga menjelaskan, "dirinya selaku pelapor nantinya juga akan segera diberi tahu entah itu nanti suruh datang ke Kejagung ataupun melalui via telpon.. "Nanti tahapannya seperti apa, kita selaku pelapor itu akan segera diberi tahu dan akan selalu berkoordinasi,"
"Kami juga berharap kepada Kejagung RI agar terkait kasus Mini Zoo tersebut untuk segera diusut tuntas, "siapapun yang berperan dan bermain harus ditindak tegas karena itu uang rakyat "Karena ini juga perintah Presiden Prabowo siapapun itu harus taat hukum, "supaya tercipta masyarakat yang makmur dan sejahtera," tegasnya dengan penuh harapan.
Sementara itu, Ananto Trisno Wibowo salah satu aktivis Kabupaten Purworejo, kepada wartawan juga menyatakan, dukungannya atas langkah LSM Tamperak yang sudah melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Purworejo ke Kejaksaan Agung RI.
"Kami selaku warga Purworejo mengucapkan terima sekali kepada bagian penerangan yang sudah memberikan pemahaman kepada kami, " yang akan segera menyampaikan terkait proyek Mini Zoo dalam waktu dekat, sehingga kasus dugaan korupsi pembangunan Mini Zoo. secepatnya akan segera terungkap siapa-siapa saja pelakunya," kata Ananto Trisno Wibowo.
"Alhamdulillah sekali tadi juga disampaikan terkait pelanggaran hukum korupsi di Kabupaten Purworejo akan segera ditindak. "misalnya apabila di daerah tidak ada tindakan nanti di Kejaksaan Agung siap untuk segera menindaklanjutinya," imbuhnya.
Ananto Trisno Wibowo juga mengungkapkan bahwa pihak Kejagung sendiri sangat mengapresiasi, " dan mendukung langkah LSM Tamperak maka pihak Kejagung menyuruh kami untuk mengawasi semua kegiatan yang ada di Kabupaten Purworejo, bahkan tadi juga disampaikan tolong untuk diawasi terkait anggaran negara dan anggaran pemerintah daerah," pungkas Ananto
Red : Madya
Kaperwil Jateng & tim
Komentar
Belum ada komentar !