- Oleh Infonews871
- 09, Jun 2026
Pto by innews
Karawang – 16/6/26-Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik dan menuai keprihatinan berbagai pihak.
Salah satu kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Indras & Partners, Kusnandar yang akrab disapa Bang Kadir, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) serta PPO Polres Karawang yang dinilai bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.
“Saya mengawal langsung proses perkara ini sejak awal. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya mengingat korban sempat mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Paru Jatisari. Dari sanalah kasus ini akhirnya terungkap,” ujar Kusnandar.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan yang optimal.
“Saat ini, dengan arahan dan koordinasi dari Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, kami juga telah berkomunikasi dengan P2TP2A Kabupaten Karawang terkait penanganan dan pemulihan kondisi korban. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Kusnandar, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak seperti ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar tidak kembali terulang.
“Harus ada upaya preventif yang lebih kuat, khususnya di Kabupaten Karawang, untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual,” pungkasnya.
(By innews)
Belum ada komentar.