KPU Sampaikan Hasil Pelaksanaan Pilkada Serentak lewat Media Gathering

PURWAKARTA,INFONEWS -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana menyebutkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta 2024 berlangsung sukses tanpa ekses.

 

Demikian disampaikan Dian saat menyampaikan sambutannya pada acara Media Gathering Dalam Rangka Hasil Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Harper Purwakarta, Selasa (24/12).

 

"Keberhasilan pelaksanaan pilkada ini tak lepas dari peran media yang selalu terdepan dalam membewarakan berbagai informasi dari KPU. Baik itu terkait tahapan pilkada, calon kepala daerah hingga hasil penghitungan suara," kata Dian.

 

Terkait ada tidaknya sengketa hasil pilkada, Dian mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti tidak ada sengketa Pilkada.

 

“Kami masih menunggu surat resmi dari MK yang menyatakan tidak adanya sengketa atau pelaporan perselisihan hasil Pilkada. Surat MK ini untuk melengkapi tahapan berikutnya yaitu tahap penetapan,” ujarnya.

 

Dian mengatakan, surat dari MK tersebut diperkirakan akan datang awal Januari 2025. "Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta terpilih akan dilakukan pada 10 Februari 2025," ucap Dian.

 

Sementara itu, pada sesi diskusi, KPU menghadirkan empat narasumber. Keempatnya adalah Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta Oyang Este Binos dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Yus Djunaedi Rusli.

 

Kemudian, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin dan Wartawan Senior yang juga Presiden Purwakarta News Club Tatang Budimansyah.

 

"Indikator keberhasilan Pilkada Purwakarta salah satunya ditunjukkan lewat angka partisipasi pemilih Pilkada Purwakarta yang mencapai 73,9 persen," kata Binos, panggilan akrabnya.

 

Persentase tersebut, sambungnya, didapatkan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Purwakarta 738.968. Adapun jumlah pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu sebanyak 546.899.

 

"Angka 73,9 persen ini menjadikan partisipasi pemilih Pilkada Purwakarta peringkat kelima se-Jawa Barat. Angkanya bahkan di atas angka rata-rata Jawa Barat secara keseluruhan yang hanya 68,06 persen," ujarnya.

Red : Mery

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !