- Oleh Infonews871
- 27, Jun 2026
JAKARTA-INFONEWS TERKINI.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut kini diubah menjadi pelatihan bela negara dan manajerial.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Rico Ricardo Sirait mengatakan perubahan dilakukan melalui penyesuaian pendekatan kegiatan.
"Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," kata Rico.
Perubahan itu dilakukan setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi sistem pembelajaran menyusul meninggalnya lima peserta pelatihan.
Rico menegaskan kegiatan fisik dan materi yang berkaitan dengan latihan kemiliteran akan dikurangi, termasuk penghapusan latihan menembak.
"Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini," ujarnya.
Menurut Rico, fokus pelatihan kini diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial peserta.
"Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi," kata Rico.
Kementerian Pertahanan juga akan memperhatikan kondisi kesehatan peserta agar proses pendidikan berjalan aman dan tertib. Evaluasi kesehatan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh peserta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal (Mayjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan evaluasi dilakukan atas arahan Menteri Pertahanan.
"Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," kata Ketut.
Setelah kondisi kesehatan peserta diketahui, setiap satuan Tentara Nasional Indonesia yang menjadi pelatih diwajibkan menyesuaikan porsi latihan fisik dan mempercepat penanganan medis bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan.
Selain aspek kesehatan, evaluasi juga dilakukan terhadap metode pembelajaran agar lebih adaptif dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.
"Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," ujar Ketut.
Dengan perubahan tersebut, pelatihan tetap mempertahankan nilai kedisiplinan dan kepemimpinan, namun dengan pendekatan yang lebih aman, edukatif, dan sesuai dengan tugas peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Red (Ag) .
Belum ada komentar.