[Keluarga Korban Pencabulan Anak di Tanjungsari Bogor Keluhkan Lambannya Proses Hukum: “Pelaku Masih Berkeliaran]
BOGOR-INFONEWS-TERKINI- Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, dikeluhkan pihak keluarga korban. Mereka mengaku sulit mendapatkan keadilan karena sejak laporan pertama diajukan pada 29 September 2025, belum ada penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap terduga pelaku.
Laporan kasus ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/STTLP/B/1868/IX/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Nurhayati, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media atas lambannya penanganan kasus tersebut.
“Laporan kami sudah masuk sejak 29 September lalu, tapi sampai sekarang perkembangan belum terlalu signifikan. Ada apa ya kok lambat, sementara dugaan pelaku masih berkeliaran,” keluhnya, Kamis (6/11/2025).
Keluarga korban menilai hak korban untuk memperoleh keadilan telah terabaikan. Mereka berharap proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, tetapi sepertinya sangat sulit,” ujarnya.
Kasus dugaan pencabulan ini melibatkan seorang anak di bawah umur yang kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
“Kasus ini seharusnya menjadi prioritas, apalagi kekerasan seksual terhadap anak diatur dengan jelas dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak. Penetapan tersangka dan penangkapan pelaku adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan serius,” lanjut Nurhayati.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Humas Polres Bogor, Kanit PPA, dan Kasat Reskrim Polres Bogor hingga kini belum mendapatkan tanggapan terkait perkembangan penanganan perkara ini.
Sampai Berita ini diturunkan Kembali Belum ada keterangan dan Informasi lanjut dari Pihak Polres Bogor Jawabarat.
Red: Gesthan
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !