PURWAKARTA - INFONEWS TERKINI - Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan barang sitaan dari beberapa kasus tindak pidana yang sudah di putusan oleh pengadilan.Rabu.12/06/2024.
Barang bukti dan benda sitaan yang dimusnahkan penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta berbagai kasus tindak pidana, seperti narkotika
Pemusnahan yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku disaksikan oleh pihak terkait serta aparat kepolisian.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Mukhlis menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti/benda sitaan bertujuan untuk menghilangkan atau penyalahgunaan kejahatan “Kami akan menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh masyarakat melalui penegakan hukum.
Masih di katakan Mukhlis pemusnahan barang bukti dan benda sitaan Kejaksaan Negeri Purwakarta akan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.Tutupnya.(merry)
Editor :@waghe fratancha
Komentar
Belum ada komentar !