Kejari Purwakarta Memusnahkan 44 Barang Bukti dan Benda Sitaan

PURWAKARTA - INFONEWS TERKINI - Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemusnahan  barang bukti narkoba dan  barang sitaan dari beberapa kasus tindak pidana yang  sudah di  putusan oleh pengadilan.Rabu.12/06/2024.

Barang bukti dan benda sitaan yang dimusnahkan  penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta  berbagai kasus tindak pidana, seperti narkotika

 Pemusnahan yang  dilakukan sesuai hukum yang berlaku disaksikan oleh pihak terkait serta aparat kepolisian.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Mukhlis menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti/benda sitaan bertujuan untuk menghilangkan atau penyalahgunaan kejahatan “Kami akan menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh masyarakat melalui penegakan hukum.

Masih di katakan Mukhlis pemusnahan barang bukti dan benda sitaan  Kejaksaan Negeri Purwakarta akan  mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.Tutupnya.(merry)

 

Editor  :@waghe fratancha

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !