Kapolres Bantul Himbau Kepada Masyarakat Apabila Ada Yang Mencurigakan Segera Melaporkan

BANTUL, YOGYAKARTA - INFONEWS TERKINI - Kapolres Kabupaten Bantul, Polda DIY, AKBP Michael R Risaktta, menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadhan." Salah satunya dengan tidak bermain petasan," ujarnya.

Sebagaimana di ketahui bahwa, ledakan petasan yang terjadi di padukuhan Gedangsari, Kalurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Bantul, DIY pada hari Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 17.40 WIB.

Michael juga  mengatakan, akibat peristiwa itu, empat orang mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit." Selain itu, ledakan juga mengakibatkan kerusakan berupa genteng teras yang sebagian hancur dan berserakan di lantai.

Maka dari itu,Kami menghimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan tidak usah pakai petasan, biar tertib dan ayem kata Michael pada hari Senin, 11 Maret 2024.

Kapolres menyampaikan, ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat." Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang - undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," Jelasnya

Ia menjelaskan, barang siapa dengan sengaja memasukan ke Indonesia yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun." Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang Undang - undang tersebut," kata Michael.

Selain itu, kata Kapolres, aturan terkait tindakan pidana petasan atau bahan peledak juga tertuang dalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP)." Menilik Pasal 308 di sebutkan, siapa pun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjr akan dikenai Pidana mulai dari Pidana penjara paling lama 9 tahun." Jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang, kemudian Pidana penjara maksimal 12 tahun jika karena perbuatan tersebut menimbulkan luka berat bagi orang lain dan Pidana penjara paling lama 15 tahun jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa," imbuhnya.

Berbagai upaya akan di lakukan, Polres Bantul guna mencegah warga bermain petasan." Salah satunya dengan melaksanakan Patroli subuh di beberapa lokasi, seperti JJLS dan beberapa lokasi yang disinyalir biasa digunakan untuk menyalakan petasan.

Kami telah membentuk tim khusus, Patroli subuh yang akan melakukan Patroli setiap subuh di JJLS." Polsek dan jajaran sudah kami perintahkan untuk melakukan hal yang sama di wilayah masing - masing," tegasnya." Dan di harapkan kepada masyarakat ikut berperan menjaga wilayah, laporkan segera bila ada mencurigakan apalagi membahayakan.

Jaga wilayah Bantul, jaga nama baik buat Bantul dikenal akan hal positif baik budaya maupun hasil karya hingga ponoramanya." Bukan tidak kriminal atau hal negatif lainnya," Ucap dia.

Michael juga kembali menegaskan, agar masyarakat tidak menyalakan atau main petasan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan berulang.

Kami betul - betul menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main - main dengan petasan, karena berbahaya dan ancamannya berat." Kami akan tindak tegas penggunaan bahan peledak tanpa izin," Tutupnya. (Pramono & Agung) 

 

Editor. @Wg

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !