- Oleh Infonews871
- 07, Jan 2026
PURWAKARTA,
INFONEWS -
Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa besuk tahanan pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, bertempat di Mapolres Purwakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, keamanan, serta pendekatan humanis.
Pelaksanaan layanan besuk tahanan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan, yang mengatur secara jelas mekanisme dan tata tertib kunjungan bagi keluarga maupun penjamin tahanan.
Adapun ketentuan hari dan waktu besuk tahanan ditetapkan pada hari Selasa dan Kamis, serta hari besar nasional, dengan durasi waktu kunjungan selama 10 menit untuk setiap pembesuk.
Seluruh pengunjung diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku, di antaranya larangan membawa benda berbahaya dan alat komunikasi, serta kewajiban pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan oleh petugas. Seluruh layanan besuk tahanan tidak dipungut biaya (gratis).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa pelayanan besuk tahanan merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pelayanan besuk tahanan kami laksanakan sesuai Perkap Nomor 4 Tahun 2015. Seluruh proses dilakukan secara transparan, humanis, dan tanpa pungutan biaya. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak-hak tahanan sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan,” ujar AKP Enjang.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Dengan penerapan prosedur yang jelas dan pengawasan petugas secara ketat, kegiatan pelayanan besuk tahanan di Polres Purwakarta berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat," harap Enjang.
Red : Eva
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Belum ada komentar.