Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta Lakukan Serangkaian Pemeriksaan Dugaan Korupsi Rp.620 Juta DAK TA 2023 Dinas Peternakan dan Perikanan Kab.Purwakarta

JABAR-PUWAKARTA INFONEWS TERKINI - Secara maraton Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan untuk 31 kelompok petani ikan melalui Program Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun Anggaran ( TA ) 2023 yang digelontorkan sebesar Rp.2,2 milyar di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

Kadisnakan Ida Hamida ketika dikonfirmasi mengakui kalau dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dengan temuan sebesar Rp. 620 juta.

Selain dirinya, kata Ida juga dipanggil Kabid Intan oleh pihak penyidik jaksa Kejari Purwakarta. Dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui terkait dengan ada dugaan korupsi menyangkut program DAK tersebut.

Termasuk sama sekali dirinya juga tidak mengetahui siapa pihak ketiga yang mendapatkan proyek tersebut, dirinya hanya diminta hadir oleh kepala bidang pada awal penyerahan di beberapa kelompok ikan di wilayah Darangdan, Bojong dan Wanayasa.

“Sama sekali tidak tahu siapa pihak ketiga, karena semua diurus oleh Kabid Intan, ” ujarnya, Jumat ( 5/7/2024).

Menurut Ida, dirinya baru mengetahui ada kerugian negara sebesar Rp. 620 juta setelah diberikan informasi oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta.

” Saya baru tahu ada kerugian sebesar itu setelah diberikan informasi oleh jaksa penyidik, ” ungkapnya.

Dirinya kata Ida mengaku kaget dengan temuan sebesar itu, dan sempat menanyakan kepihak penyidik dasar temuan apakah dari inspektorat apa bukan.

” Kalau kata penyidik berdasarkan hitungan internal, bukan dari Inspektorat apa dari BPK RI, ” katanya.

Sementara itu pihak ketiga D mengaku kaget dan drop saat mengetahui dirinya dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dengan proyek tersebut, dan dirinya berharap ingin cepat kelar terkait dengan kasus yang menimpa dirinya.

Termasuk dirinya juga mengaku heran terkait dengan temuan penyidik jaksa Kejari Purwakarta yang begitu besar sampai Rp. 620 juta. Namun dirinya mengaku pasrah saja dan akan mengikuti prosedur yang dilakukan pihak jaksa penyidik.

” Ya saya ikuti saja om, saya berharap semua cepat selesai, “harapnya.

Sementara itu, Kabid Perikanan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta ketika hendak dikonfirmasi terkait seputar kasus dugaan korupsi tersebut belum dapat memberikan jawaban, ketika dihubungi melalui WhastApp yang bersangkutan slow respon,

Red : innews

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !