JEPARA INFONEWS TERKINI
Pengukuhan perpanjangan masa bakti petinggi/kepala desa di Pendopo Kabupaten Jepara, yang dilaksanakan dalam rangka perubahan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pada (29/5/2024).
Dalam acara tersebut diwarnai insiden pelecehan terhadap seorang wartawan. Kejadian tersebut dilakukan oleh seorang oknum petinggi atau Kepala Desa Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 29/05/2024.
Banyak saksi mata dalam insiden tersebut,yang menyaksikan insiden tersebut dan insiden terjadi saat wartawan dari media online lokal sedang meliput acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Petinggi/Kades tersebut.
Oknum petinggi yang berinisial S diduga melecehkan dan meludahi wartawan tersebut dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dengan menyebut, "wartawan tai".
Kejadian ini sontak menjadi pusat perhatian semua orang yang menghadiri acara tersebut, reaksi keras dari rekan-rekan seprofesi wartawan pun bermunculan mengutuk kejadian seperti itu yang terjadi di Kabupaten Jepara.
Petinggi/kades dan Para wartawan yang berada di lokasi melihat insiden itu sontak mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut agar oknum petinggi atau Kepala Desa berinisial S diberikan sanksi tegas atas perilakunya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Sementara Pihak korban (wartawan) dari media Investigasimabes.com, Badi, yang mendapatkan tindakan pelecehadan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan petinggi/kades lebak berinisial S yang melecehkan profesi wartawan.
Terkait insiden ini, sebagai wartawan yang di lecehkan berjanji akan melakukan pelaporan adaun kepihak yang berwajib untuk memastikan kebenaran peristiwa dan mengambil tindakan yng sesuai hukum yang berlaku, Badi wartawan yang mendapat pelecehan profesi korban insiden pelecehan di depan umum.
Tidak ada tempat bagi yang melecehkan profesi kami, apalagi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya." tegganya.
“Kami akan melaporkan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan pelecehan dan premanisme tidak bisa dibiarkan seolah olah hanya dia yang berkuasa dan harus diberi sanksi tegas,” ujar Badi.
Sementara itu, rekan - rekan media online Kabupaten Jepara yang bergabung saat acara tersebut menyesalkan kejadian tersebut, dan menyatakan akan segera melakukan adaun pelaporan terhadap oknum petinggi/kades berinisial S kepada yang berwajib.
" Ketua ALMIJ Edi Prasadja sangat menyesalkan insiden ini dan berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik antara pemerintah dan media. Kebebasan pers harus dihormati oleh semua pihak," kata Ketua ALMIJ Edi Prasadja.
Beberapa Organisasi profesi wartawan di Kabupaten Jepara juga mengutuk keras tindakan pelecehan seperti ini dan meminta perlindungan serta keadilan bagi rekan mereka.
"Kami menuntut adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan," tegas Ketua Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara ( ALMIJ) Jepara, Edi Prasadja.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dan pelecehan terhadap jurnalis di Indonesia. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran penting media dalam melakukan tugas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika serta penghormatan terhadap profesi wartawan.
Red : Madya team Infonews Jateng
Komentar
Belum ada komentar !