Gudang Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Sukajaya, Wartawan dan Tim Investigasi LPMI Alami Intimidasi dan Kekerasan


[Gudang Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Sukajaya, Wartawan dan Tim Investigasi LPMI Alami Intimidasi dan Kekerasan]

 

Gudang Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Sukajaya, Wartawan dan Tim Investigasi LPMI Alami Intimidasi dan Kekerasan

BOGOR - Infonews Terkini.

Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama awak media investigasi melakukan penelusuran lanjutan terhadap dugaan lokasi pengolahan emas ilegal yang berdekatan dengan terduga lokasi penadah emas, di Kampung Sipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi terduga penadah berada di sebuah gang sempit yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya. Lokasi tersebut diketahui telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di bagian luar dan dalam ruangan.

Saat dilakukan klarifikasi, tim menemukan bon transaksi, timbangan, serta sejumlah uang tunai di lokasi. Menurut keterangan penjaga tempat tersebut, usaha tersebut disebut milik seseorang berinisial NN.

Sementara itu, sekitar enam meter dari lokasi penadah, tim mendapati sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal. Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan seseorang berinisial F yang mengaku sebagai pekerja.

Gudang pengolahan emas tersebut diduga menjadi salah satu simpul penting dalam mata rantai praktik pengolahan emas ilegal yang berpotensi merugikan konsumen serta menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan publik dan pencemaran lingkungan, baik udara, tanah, maupun air.

Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, pemerintah telah menegaskan komitmennya melalui arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal. Namun, kondisi di Kecamatan Sukajaya dinilai belum mencerminkan implementasi kebijakan tersebut secara optimal.

Ketua Umum LPMI, Bunga, menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Tim LPMI bersama awak media kemudian turun langsung ke lokasi guna melakukan monitoring dan klarifikasi lapangan.

“Saat di lokasi, kami melihat langsung gudang perlengkapan pendulangan, perkakas, serta mendengar suara mesin yang masih beroperasi. Lokasi penadah juga ditemukan tidak jauh dari gudang pengolahan,” ujar Bunga. Senin (5/1)2026)

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, situasi di lapangan berubah tidak kondusif. Saat tim berdialog dengan terduga NN dan F, sejumlah massa mulai berkerumun di sekitar lokasi. Situasi memanas akibat adanya dugaan provokasi dari orang tidak dikenal (OTK) yang diduga mendapat dukungan oknum tertentu.

Tim investigasi LPMI dan awak media, yang saat itu didampingi seorang pria berperawakan tegap diduga aparat, berupaya meninggalkan lokasi menuju Polsek Cigudeg. Namun, di tengah perjalanan, massa yang semakin banyak diduga melakukan tindakan anarkis, termasuk merusak kendaraan roda empat yang digunakan tim.

“Kendaraan kami dirusak, kaca dilempari batu hingga pecah di bagian kanan dan belakang, bahkan mobil ditendang dan dipukul. Ada juga massa yang terlihat membawa senjata tajam,” ungkap Bunga.

Setibanya di Polsek Cigudeg, situasi dinilai belum kondusif. Bunga menyebut timnya justru mengalami tekanan psikologis sehingga ia menghubungi Polres Kabupaten Bogor untuk meminta penjemputan. Tim kemudian dibawa ke Mapolres Bogor guna membuat Laporan Polisi atas dugaan tindak anarkis yang dialami.

“Atas kejadian ini saya masih merasa shock. Kami akan melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum agar para pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Oknum yang terlibat juga akan kami laporkan ke Propam,” tegas Bunga.

Saat ini, Tim Investigasi LPMI didampingi oleh Advokat Nancy Yuliana Sanjoto, S.H. dalam menempuh langkah hukum lanjutan.

Red ( Athan). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka