CILACAP INFONEWS TERKINI -
Forum Tokoh Ulama bersama Warga Masyarakat Kalisabuk, kecamatan Kesugihan, Cilacap Geruduk kantor desa gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor desa yang kedua kalinya pada Senin (10/2/2025).
Atas perbuatannya yang melanggar moralitas yang diduga telah dilakukan oleh oknum sekdes TN, yang hingga sampai unjuk rasa ini dilakukan belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah Kabupaten Cilacap.
Namun walaupun pemerintah kabupaten telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini,juga belum ada keputusan dan sampai saat ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan dan kepastian dari pihak terkait.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 300 warga masyarakat Kalisabuk dengan dikawal ketat oleh kepolisan dari Polresta Cilacap.
Sebelum unjuk rasa dilaksanakan Polresta Cilacap melalui Kasubnit Dalmas Aiptu Ari Yuli, kepada pendemo menjelaskan,"Kami dari jajaran Polresta Cilacap dan jajaran pemerintahan Kabupaten Cilacap, "dan pagi hari ini akan mengawali dari pada kegiatan saudara-saudaraku sekalian di dalam mengeluarkan pendapat di muka umum.
"Perlu diketahui oleh kita bersama bahwa,"Pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara dan itu dilindungi oleh undang-undang. " Namun demikian, kami dengan senang hati, "kami menghimbau kepada saudara-saudaraku sekalian: Dalam kesepakatan di muka umum untuk dapat menjaga keamanan dan kesepakatan umum. Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum.
"Sampaikan pendapat saudara-saudaraku sekalian dengan baik dan sopan.
"Saudara-saudaraku jangan sampai terprovokasi ataupun memprovokas.
Kami ulangi lagi, jangan terprovokasi oleh tindakan-tindakan orang lain yang tidak bertanggung jawab .
"Mari kita bersama-sama, kita saling bergandeng tangan ciptakan iklim yang sejuk dan dingin menciptakan iklim yang terjadi di desa Kalisabuk yang kita cintai. "dan kami dari jajaran Polres merayakan selamat. Selamat berorasi,”tutup Ari
Dalam orasi tersebut Forum Tokoh Ulama dan masyarakat desa Kalisabuk tetap dalam keputusan pada awal yaitu mendesak dan meminta sekdes untuk dihentikan atau mundur. dengan sendirinya.bahkan tampak juga dibagikan selembaran yang teringat adanya diduga beberapa kesalahan dari TN sekdes Kalisabuk Kesugihan Cilacap. diantaranya,
1.Membuat surat nikah palsu, tanpa adanya pernikahan sah menurut syariat islam, dan buku nikah tidak tercatat di KUA kecamatan Sukra Indramayu
2.Tadinya status kawin berubah menjadi belum kawin, seharusnya berubah menjadi status janda.
3.Perubahan setatus sekdes KK nya menjadi kepala keluarga di disdukcapil lampung tengah tanggal 4 april tahun 2024
Pindah lagi cilacap tanggal 6 april 2024 hanya waktu dua hari bisa pecah KK dan berubah setatus.
4.Kepindahan itu kepala desa sama sekali tidak di kasih tahu sampai dengan perubahan setatus kawin menjadi belum kawin.
5. Anak pertama sudah punya akte kelahiran asli dari disdukcapil cirebon dengan nama orang tua genap ayah dan ibu , kemudian memiliki akta tandingan yang di keluarkan disdukcapil Maluku Tengah status orang tua hanya anak seorang ibu.
6. Anak kedua kelahiran cilacap juga sudah punya akte kelahiran asli, keluaran disdukcapil cilacap, namun lagi lagi punya akte kelahiran tandingan menurutnya asli, keluaran disdukcapil Maluku Tengah, dalam hal ini antara ferdinan dan Toifatun Nuriyah punya pegangan akte kelahiran anak satu keluaran capil cilacap juga pertama di ferdinan, yg keluaran capil maluku tengah, dipegang sekdes hingga kedua mengaku asli.
7. Ijazah kelulusan SMA anak yang pertama,berubah menjadi setatus anak Toifatun Nuriyah , namun untuk ijazah kelulusan SMP dan SD nya status orang tua, anak dari Ferdinan, Wallohu A’lam anak aja datanya pada diterlantarkan apa lagi data data penting dibirokrasi kalisabuk, makanya sampai kapanpun akan kacau.
Setelah orasi para pendemo sedang berlangsung, Akhirnya perwakilan Pendemo dipersilakan masuk ke pendopo 20 orang dan perwakilan pendemo diterima langsung oleh Kepala Desa H.Ripan S.Sos.
Pada saat acara pertemuan para perwakilan dan pendemo terus menerus melakukan orasi dengan penuh rasa semangat kebersamaan mendesak dan menuntut sekretaris desa agar dihentikan.
Kepala desa Kalisabuk H. Ripan S.Sos menjelaskan kepada para perwakilan pendemo bahwa pihaknya tidak bisa memberhentikan sepihak sekdes mengingat ada beberapa aturan dan mekanisme yang harus dilalui dan sesuai SOP.
"Kami harus mengambil keputusan sesuai SOP dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016,"jelasnya.
Menurut Kepala desa Kalisabuk pihaknya berharap warga masyarakat untuk sabar, menunggu hasil kerja timsus Pj Bupati,mudah mudahan dalam minggu ini rekomendasi dari PJ Bupati sudah keluar. " Apabila masyarakat ingin membantu kami (kades red) ,silahkan orasi di Pj Bupati,”jelas H. Ripan S.Sos (Kepala Desa ).
Pada aksi demo kali ini sempat memanas disaat kades menjelaskan bahwa harus sesuai aturan dan aturan,
Akhirnya para pendemo kesal karena sampai saat ini sudah didemo dua kali disesalkan kepala desa tidak melakukan tindakan tegas terhadap sekdes. TN
Karena terbukti bahwa tindakan kepala desa baru membuat surat pendampingan yang ditujukan kepada PJ Bupati Cilacap atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
Demo makin memanas ketika kepala desa mengatakan menunggu Camat datang namun tak lama kemudian akhirnya Camat Kesugihan Cardian Galih Wicaksono, S.STP hadir di ruang audensi memberikan arahan kepada kades agar apa yang diinginkan dan disampaikan oleh masyarakat direspon demi menjaga kondusifitas. Sehingga indek pelayanan di desa Kalisabuk menjadi baik.
Massa mendesak agar ruangan kerja sekdes tertutup tetapi yang bersangkutan tetap tidak mau keluar dan berpindah dari tempat duduknya. namun TN sang oknum sekdes semula masih bertahan di dalam ruangan akan tetap pendemo terus mendesak
Dengan desakan bertubi tubi agar sekdes mundur dan meninggalkan ruangannya. akhirnya TN sang oknum sekdes keluar ruangan dengan raut wajah yang seolah olah tidak mau mengakui kesalahannya. memasuki mobil patroli kepolisian dengan kawalan ketat Dalmas Polresta Cilacap.
Pihak Pemdes akhirnya menuruti permintaan para pendemo menyegel Ruangan sekertaris desa Kalisabuk
Dihadapan massa para pendemo kades Kalisabuk meminta maaf dan memohon kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari timsus Pj Bupati bekerja.
dan usai itu masa dengan tertib membubarkan diri meninggalkan lokasi halaman balai desa
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keputusan dan kepastian dari pihak terkait perihal apa yang menjadi tuntutan pendemo dikarenakan menunggu Hasil kerja tim khusus dari Kabupaten
Red : Madya tim Innews
Komentar
Belum ada komentar !