Forkom Ormas Provinsi Jambi : Menolak Keras Angkutan Batubara Melintas di Jalan Raya Umum

JAMBI,INFONEWS TERKINI 

Atas maraknya para pengusaha batubara mengangkut hasil tambangnya yang menggunakan jalan raya umum mendapat penolakan dari  Forum Komunikasi Ormas provinsi Jambi.

Menurut Adean Teguh,S.T.,S.H selaku Ketua umum Forum komunikasi Ormas saat pertemuan, beberapa lembaga disekretariat Forum Ormas provinsi jalan pemancar TVRI kota Jambi pada hari senen,20 Januari 2025 menyampaikan " seiring waktu berjalan walau sebelumnya pemerintah provinsi Jambil melalui peraturan gubernur memberikan izin kepada para pengusaha angkutan batubara yang menuju pelabuhan kawasan Talang Duku dan desa Niaso di kabupaten Muaro Jambi, akan tetapi peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena banyaknya keluhan masyarakat dan sering terjadinya lakalantas," jelasnya.

Lebih lanjut Adean Teguh mengatakan "ada informasi yang didapat,Terindikasi Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi meminta kepada gubernur Jambi untuk merevisi intruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batubara melewati jalan raya umum"

Masih menurut Adean Teguh " kepada gubernur Jambi untuk sementara cukup jalur sungai yang  digunakan untuk angkutan batubara. Itupun ada, kecelakan  Ponton Batubara nabrak jembatan ",haraf Adean Teguh. 

Menurut warga yang sehari harinya berjual jajanan di sisi jalan umum menyampaikan, AS(43 tahun) " Jika diizinkan kembali truk-truk anggutan Batubara melintas jalan raya umum.Saya sangat tidak setuju, karna jalan umum sering macet dan juga seringkali lakalantas".Jelasnya

Juga dikatakan SN (51 tahun), " jika dibuka kembali jalan raya umum untuk dipergunakan truk-truk angkutan batubara. Akan menimbulkan lakalantas dan ekonomi orang desa akan terganggu akibat truk-truk angkutan batubara. Karna barang dagangan lambat masuk kota Jambi untuk dijual, karna sulit mau cepat untuk melalui truk angkutan batubara ". Jelasnya

" Mereka sering kompoi kendaraannya. Katanya ada jalan khusus untuk angkutan batubara, ya tunggu jalan khususnya selesai  aja",tambahnya.

" kepada gubernur Jambi, batalkan surat instruksi gubernur untuk angkutan batubara dan prioritaskan kebutuhan warga banyak,"tutup SN.

 

Red : Madya   infonews tim Innews tv

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !