​Dewan Pembina Jampes Apresiasi Kapolres Subang Atas Penahanan Oknum Kades Bendungan Terkait Tipikor


SUBANG,INFONEWS -

Pasca penetapan tersangka oknum seorang Kepala Desa (Kades)  Bendungan ,mendapatkan apresiasi Dewan Pembina Jaringan Pemerhati Sosial (Jampes) Kabupaten Subang Kang Sugih.

Apresiasi diberikan karena dalam pemberitaan beberapa media, telah mengamankan oknum Kepala Desa Bendungan kata Kang Sugih. 

Hal yang sama dikatakan oleh H.Ader yang mengapresiasi polres Subang atas kinerjanya berhasil menangkap oknum kepala Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang. 

Artinya adanya penetapan tersangka seorang kades dalam kasus tipikor bisa membuat efek jera kades-kades yang lain dalam melakukan hal yang bisa melawan hukum dalam mengelola anggaran pemerintah," ujar H. Ader

Kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat pada tahun 2024,terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparatur kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam. 

Kopolres Subang AKBP Sony Eki Wicaksono, menjelaskan, penyidik Polres Subang melakukan pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan insfrastruktur Daerah kabupaten Subang langkah tersebut dilakukan untuk melaksanakan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran Desa.

Hasil audit menemukan adanya sejumlah kegiatan pembangunan yang tidak dilakukan atau bersifat fiktif ujar AKBP Sony Eki Wicaksono. 

Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp.294.500.000.

Kang Sugih memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian kabupaten Subang langkah penting untuk meningkatkan sinergi dan meningkatkan keamanan.dan pengungkapan kasus, juga keberhasilan mengungkap tindak pidana korupsi pungkasnya.

Red

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka