Diduga Disabotase, Mobil Pengacara Bontot Nurdianto, S.H Dirusak di Area Parkiran PA Banjarnegara

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -

Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A  Banjarnegara yang berada di Kelurahan Semampir terkesan kurang nyaman disisi keamanan, pasalnya mobil seorang Pengacara yakni Bontot Nurdianto, S.H mengalami kerusakan pada bodi dan ban mobilnya yang terparkir di area parkiran kantor Pengadilan Agama Banjarnegara.

Kerusakan mobil milik  Pengacara yakni Bontot Nurdianto di duga ada yang sabotase dengan melakukan pengrusakan mobil yang posisinya terparkir di parkiran kantor pengadilan agama tersebut.

Bontot Nurdianto saat di temui wartawan media infonews 871 di kantornya (31/1/2024) mejelaskan, saat itu siang sekitar pukul 12:45 WIB berniat mau mengambil mobilnya di area parkiran sebelah barat kantor pengadilan agama. Namun terlihat ada kerusakan dibagian bodi mobil dan ban yang di beset pakai senjata tajam sehingga mengalami kerugian materil.  

Pihak securitipun tidak melihat kejadian pengrusakan itu. Namun ada saksi mata yang tidak mau disebut namanya melihat seorang oknum pengacara yang mondar-mandir disekitar mobil milik Pengacara Bontot Nurdianto yang di rusak.

"Ada dugaan yang merusak adalah oknum yang sudah terdeteksi ciri-cirinya,"  ungkapnya .

Menurut keterangan securiti ada CCTV tapi berada di bagian depan kantor untuk bagian samping sebelah barat belum terpasang camera CCTV , sehingga apabila ada kejahatan di sekitar area tidak bisa terdeteksi.

Kejadian ini adalah sebuah teguran bagi Kantor yang belum memasang  CCTV secara merata di setiap parkiran, ini sangat diperlukan terutama dari sisi keamanan dan kenyamanan untuk semua pihak yang punya kepentingan di kantor tersebut. 

Bontot Nurdianto, S.H yang berkantor di depan Pengadilan Agama mengungkapkan bahwa ia tetap akan melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas serta melaporkan kepihak berwenang untuk di proses secara hukum terhadap terduga pelaku yang merusak mobilnya ,  karena ini sudah merupakan tindakan kriminal dan tetap akan melakukan upaya untuk mengungkap kejahatan tersebut agar tidak ada kejadian yang serupa di kemudian hari,"ungkapnya.

 

Red : Wiwid Adian  innews Jateng

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !