Di Duga Lahan Perhutani, Dijadikan Penambangan Ilegal Di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal.


[Di Duga Lahan Perhutani, Dijadikan Penambangan Ilegal Di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal.]

BOGOR - INFONEWS TERKINI.

1002541503.jpg

Aktivitas Penambangan Tanah di Wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal menjadi Sorotan Tajam Publik. Banyak nya Truk-truk Besar yang terparkir dan mengantri di area Penambangan Tanah Tersebut. 

Berdasarkan Hasil Investigasi dan keterangan dari beberapa Warga setempat mengatakan, Area tersebut kini menjadi Lokasi Galian Tanah, Lalu lalang Truk besar pembawa Tanah sangat berpotensi menimbulkan Debu dan jalan pun menjadi Rusak, Ucap salah seorang Warga yang enggan disebutkan namanya. 

Namun dilokasi Terpampang jelas Papan Pengumuman lain yang menyatakan bahwa kawasan tersebut , Merupakan kawasan kerjasama antara Raksasa Semen PT Indocement Tunggal Prakasa. TBK (Berdasarkan IUP OP: 540/27/29.1.07.2/DPMPTSP/2020) dengan PT Gerimca Yomm Indonesia. 

Kini Publik Mempertanyakan dimana Sikap Ketegasan Pemkab Bogor dan Satpol PP kabupaten Bogor dalam menertibkan Jam operasional serta Tonase Truk-Truk besar yang bisa mengakibatkan kerusakan Jalan di wilayah Klapanunggal. Dengan Keadaan Aktivitas tersebut, Seakan akan Pemkab Bogor tutup mata, dan Membiarkan aktivitas tersebut berjalan. 

Mengingat Perijinan Pertambangan (IUP OP) yang dikeluarkan Pemerintah Jawabarat , Evaluasi Terhadap kepatuhan ijin oprasional Kerja sama di atas Lahan Negara, Harus dilakukan secara Transparan dan mengikuti Prosedur yang berlaku. 

Mengingat Kawasan Hutan Negara dibawah Naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementrian BUMN (Selaku Pengawas Perum Perhutani). 

Justru sudah jelas terpampang papan peringatan dilokasi yang berbunyi " Melarang Keras segala bentuk Penambangan Di dalam Kawasan Hutan, yang bisa berpotensi Hukuman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah "

Sampai Berita ini diterbitkan, Publik Meminta Ketegasan Dari Pihak Pemkab Bogor dan Provinsi Jawabarat, untuk Memberi Teguran dan Sanksi bagi Para Pelaku Penambang Ilegal yang berada di Wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka