Karawang,Infonews -
Sebanyak 491 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang menerima bantuan pangan tahap I tahun 2024 pada hari Senin, 27 Mei 2024.
Bantuan yang berupa beras 10 kg per KPM ini diserahkan di Aula Kantor Desa Gempol dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Gempol, Eman Sulaeman (Ocan), perangkat desa, dan para KPM.
Menurut Eman Sulaeman, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. "Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil," ujar Eman.
Lebih lanjut, Eman menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap pertama dari program bantuan pangan desa yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. "Tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan-bulan berikutnya dengan jumlah penerima yang sama," kata Eman.
Eman berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para KPM. "Saya harap bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," ujarnya.
Selain itu, Eman juga mengingatkan kepada para KPM untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan. "Mari kita jaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan agar terhindar dari berbagai penyakit," pesan Eman.
Acara pembagian bantuan pangan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para KPM tampak senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah Desa Gempol.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !