Demi Ketertiban, Dinas Dukcapil Sleman Kembali Adakan Sisir Adminduk Tahun 2024

IMG-20240116-WA0044.jpg

YOGYAKARTA  INFONEWS -

Program Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) tahun 2024 kembali diadakan di Kantor Kelurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan.dan Giat tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.pada Selasa (16/1/2024).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyebutkan  bahwa program yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman ini merupakan program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara jemput bola. 

" Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Adminduk tersebut,"jelas Kustini.

"Harapannya agar semua masyarakat mempunyai data pribadi yang valid,  baik akta kelahiran, KTP, KIA, akta nikah, akta kematian, dan lainnya," ucapnya.

Masih dilokasi yang sama Susmiarto Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, kepada wartawan menjelaskan, Kegiatan Sisir Adminduk untuk tahun 2024 ini akan dilaksanakan di 17 wilayah kelurahan dan  di setiap Kapanewon se-Kabupaten Sleman. 

Susmiarto juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman saja, namun juga dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah kalurahan dengan melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman sebagai narasumber.

"Untuk yang di kelurahan itu nanti kita evaluasi. 

" Kalau kepemilikan dokumennya tinggi, kinerja aparatnya bagus, 

"Sarana dan prasarananya, inovasinya bagus, dan pengelolaan arsipnya bagus, 

"Nanti akan kita berikan penghargaan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi) Award.

"Kami selalu mendorong yang di kalurahan itu. Kalau pengelolannya bagus dan mengurusnya mudah, maka animo masyarakat untuk mengurus juga tinggi, kepemilikan dokumennya juga tinggi," imbuhnya.

Program Sisir Adminduk yang di-launching pada 2019 lalu ini selalu menyasar 17 kelurahan di setiap tahunnya.  Dengan program Sisir Adminduk ini diharapkan tercapai target 100 persen kepemilikan dokumen Adminduk dan terwujudnya Kabupaten Sleman Tertib Adminduk.

"Untuk ketertiban administrasi di Sleman pada saat ini masih bervariasi.  "seperti Untuk KTP itu 99,40 persen. Akta kelahiran di bawah 18 tahun mencapai 98,75 persen. Tapi kalau secara keseluruhan yang memiliki akta kelahiran baru sekitar 61 persen. Sedangkan KIA 80 persen. Nah, prosentase itu akan terus kami tingkatkan,"sebutnya. 

 

Red : Madya Jc ( Infonews team)

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !