KARAWANG,INFONEWS -
Proyek Rehabilitasi Saluran Drainase di Wilayah Dusun 1 Wanajaya Rw 1 Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan pihak penyedia jasa CV Bambu Runcing dengan Volume Panjang 2×139 M” Volume Tinggi 0,90 M” bersumber dana APBD tahun 2024 sebesar Rp = 189.118.000,00
Diduga dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut ditemukan beberapa Kejanggalan. Pemasangan Lebar Pondasi yang semestinya 50 centimeter, namun faktanya Lebar pondasi cuma dipasang 30 Centimeter.
Dilokasi Pekerjaan Saluran Drainase seorang pekerja inisial (AS) mengaku Bahwa, “pemasangan Volume Lebar Dasar Pondasi 50 centimeter adapun Siapa Pemborong ataupun mandor kerja kami tidak tahu," ujarnya.
Namun ketika fisik lebar Pondasi yang sudah dipasang dilakukan cek ukur ulang oleh awak media, Volume lebar pondasi yang semestinya 50 centimeter. Faktanya hanya dipasang 30 centimeter, hilang 20 Cm dikalikan volume panjang jumlah pantastis lenyap digondol oknum "Pemborong Nakal."
Menurut pihak yang Mengaku Pemegang Pekerjaan inisial (E) 10/6/2024 Via Elektronik Teks Chat WhatsApp” itu belum ada yang di rugikan dari pihak manapun karena masih tahap pelaksanaan pekerjaan adapun kekurangan dari teknis pekerjaan itu tugas nya media untuk ngasih tau apabila pekerjaan terdapat kekurangan kita sih kerja belum di bayar sama Dinas PUPR,” balas (E) via WhatsApp
Hal tersebut kemudian dikonfirmasikan oleh Awak Media kepada Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang bidang (SDA) sumber daya air, melalui via chat WhatsApp.
Sementara inisial (D) memberikan tanggapan, “Punten sateu acan na mangga akang ka pengawas na heula.!!! Anu apal pelaksanaan dilapangan nyaeta pengawas lapangan. (Mohon maap Silahkan terlebih dahulu konfirmasi kepada Pengawas yang bertugas dilapangan.” ujarnya
Lalu awak media mencoba menghubungi Pengawas Lapangan inisial SP melalui chat WhatsApp dan Pengawas berinisial SP pun menjawab.
"Baik pak sebelumnya saya ucapkan terimakasih sudah ikut serta dalam monitoring kegiatan saya dan mohon maaf apabila ada hal yang belum terealisasikan,“ bebernya
Dilansir dari pemberitaan media Advokat news.
Demi tujuan pembangunan yang sejatinya untuk memenuhi kebutuhan dan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan semoga Dinas PUPR Kabupaten Karawang khususnya Kabid SDA dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik agar pelaksanaan pembangunan drainase berjalan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
Red
Komentar
Belum ada komentar !