SLEMAN,INFONEWS -
Bupati Kustini meresmikan hasil padat karya untuk 3 lokasi sekaligus yakni, Padukuhan Pisangan, Kalurahan Tridadi, Padukuhan Pojok, Kalurahan Wonokerto, dan Padukuhan Kalirase, Kalurahan Trimulyo. Peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Bupati Kustini di Padukuhan Pisangan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman.
Bupati Kustini menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki kebijakan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan Padat Karya. Pemkab Sleman menerapkan pengerjaan kegiatan Padat Karya dilakukan oleh masyarakat. Sehingga, program ini dapat sekaligus menjadi pemasukkan tambahan bagi warga yang menganggur atau setengah menganggur.
“Jadi dikerjakan oleh masyarakat dan hasilnya nanti juga dinikmati masyarakat. Biasanya, jika dikerjakan sendiri akan timbul rasa handarbeni atau rasa memiliki. Sehingga fasilitas ini akan lebih terawat,” jelas Kustini.
Bupati Kustini juga mengapresiasi keterlibatan seluruh warga dalam pelaksanaan kegiatan Padat Karya Padukuhan Pisangan. Keterlibatan 3 orang wanita dan 1 difabel di antara 52 pekerja di Padukuhan Pisangan, dinilai Bupati menjadi wujud kekompakan dan kesungguhan warga dalam memakmurkan wilayahnya. Bupati berharap, masyarakat dapat menjaga dan merawat hasil kegiatan Padat Karya agar dapat dinikmati dalam jangka waktu panjang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman mengutarakan, kegiatan Padat Karya APBD 2023 dilakukan di 17 lokasi dengan melibatkan 52 orang pada masing-masing titik. Program ini mendapatkan dana APBD Sleman dan Dana BKK Pokir DPRD DIY sebesar Rp. 159. 922.000 untuk setiap lokasinya.
Sutiasih menambahkan, Pada Padukuhan Pisangan, Tridadi, diresmikan talud makam, untuk Padukuhan Pojok, Wonokerto, diresmikan talud jalan. Sedangkan di Padukuhan Kalirase, Trimulyo diresmikan cor blok dan talud. Ia pun berharap, program ini dapat ikut mensejahterakan masyarakat.
“Semoga di dalam kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya pekerja di lokasi. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan bekerja kepada penganggur dan setengah penganggur, sehingga pekerja bisa mendapatkan upah atau pendapatan. Dengan begitu, kegiatan ini bisa ikut mensejahterakan masyarakat,” pungkas Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman.(suharmanto)
Komentar
Belum ada komentar !