SLEMAN INFONEWS -
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV, pada Selasa (28/3).
Acara kegiatan dilaksanakan diruang rapat bima kantor BKPP Sleman.
Bupati hadir didampingi Plt. Kepala BKPP Sleman, Arip Pramana. Sebanyak 46 PNS menerima SK Kenaikan Pangkat untuk golongan IV a, IV b, dan IV c.
Bupati Kustini menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang telah resmi menerima SK kenaikan pangkat.
Kustini mengatakan, pemberian SK kenaikan pangkat ini adalah merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan, ketaatan melaksanakan aturan yang berlaku dan prestasi kerja semua penerima.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, Bupati berharap PNS Kabupaten Sleman dapat mengiringi dengan peningkatkan prestasi kerja dan kedisiplinan,"ucap Kustini.
”Saya menghimbau kepada saudara untuk terus konsisten meningkatkan kapasitas diri meski telah berada pada tataran pangkat tertinggi. Saya berharap kepada setiap ASN untuk tidak berhenti meningkatkan kapasitas diri," jelas Kustini.
Arip Pramana mengatakan bahwa sebanyak 46 ASN menerima SK Kenaikan Pangkat. Dari data tersebut, kenaikan pangkat golongan IVa dan IVb sejumlah 40 orang, dan kenaikan pangkat golongan IVc sebanyak 6 orang. Untuk rincian realisasi kenaikan pangkat, kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 11 orang, kenaikan pangkat pilihan fungsional 34 orang, dan kenaikan pangkat regular 1 orang.
Arip juga menambahkan, untuk penetapan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi pembina golongan ruang IV/a dan Pembina Tk.I golongan ruang IV/b dilaksanakan dengan Keputusan Gubernur DIY setelah mendapat Nota Persetujuan dari Kepala BKN berdasarkan usul dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Dan untuk penetapan kenaikan Pangkat pilihan Struktural golongan IV/c-IV/d ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Presiden,”
jelas Arip.
Red : Suharmanto Madya tim infonews
Komentar
Belum ada komentar !