Purwakarta, Infonews -
Desa Galudra adalah salah satu desa yang berada di tengah perhutanan namun akses menuju desa tersebut sangat lah mudah untuk di lalui sampe kantor desa,zona strategis pertanian,perkebunan dan lainya yang di miliki oleh desa Galudra,maka dari itu didesa Galudra sangat lah membutuhkan pasokan air untuk lahan pertanian meningkatkan taraf hidup warga nya dari hasil panen tani, demi meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang baik dan besar kini program peningkatan sarana air bersih sedang dilaksanakan oleh team dari desa dengan swakelola.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana melalui Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas selaku Asdep pemberdayaan kawasan dan mobilitas spcsial, menekankan bahwa arahan Presiden yang terkait dengan penggunaan dana desa harus dikawal dengan baik. “Dana Desa harus dikelola,dimanfaatkan serta di realisasikan dengan sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional”sebagaimana arahan Presiden pada rapat apdesi.
Menunjuk arahan tersebut dan ketentuan sesuai arahan Presiden pengalokasian dana desa yakni harus tepat sasaran,oleh karena itu di desa Galudra kecamatan pondok salam kabupaten Purwakarta Nuryadi sebagai kepala desa membenarkan dan menitik berat kan alokasi angaran dana desa (DD),khusunya di desa kami pada sanitasi sarana air bersih, mengapa"' karena saya utamakan bangun saluran air bersih ini penting untuk kesehatan warga karena kalau sakit mereka tidak bisa pergi berkebun beraktivitas,maka selain peningkatan sarana Ir bersih saya pun telah merealisasikan pada pembangunan jalan tani Karen itu pun sangat penting juga,dan untuk saat ini saya fokus kan unyuk akses pasokan sanitasi air bersih,jika semua terlaksana yakin perekonomian di desa kami tidak akan terhambat terkendala dan tentunya sehat, lingkungan juga sehat dan tentunya lebih meningkat Kemabli dari segi perekonomian ”ucap Nuryadi kepala Desa Galudra. Senin,(27/23).
Sanitasi dan air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi keduanya saling berkaitan penyediaan fasilitas sanitasi layak sangat tergantung pada ketersediaan air minum yang layak begitu pun sebaliknya,untuk mendapatkan air minum yang aman diperlukan upaya pengelolaan sanitasi yang baik.
Dikatakan dari peraturan Bupati No.95 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Desa,bahwa pembangunan air bersih dan sanitasi menjadi kewenangan lokal berskala desa dan hal ini menjadi prioritas penggunaan Dana Desa yang harus dilaksanakan.
Jadi kami prioritaskan untuk kebutuhan warga kami untuk nantinya dipergunakan,diketahui program ini sudah lama di wacanakan Alhamdulillah hari ini sudah bisa terlaksana menggunakan anggran dana desa ( DD) tahap II di desa kami peningkatan sumber air bersih milik desa untuk kawasan pemukiman di dusun I dengan panjang Desa Galudra 960 m².tutupnya.
Red : Mery
Komentar
Belum ada komentar !