KARAWANG INFONEWS
Anggota DPRD Dapil III Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar Saidah Anwar, menghadiri kegiatan rapat minggon tingkat Kecamatan.
Bertempat di Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023.
Dihadiri oleh anggota DPRD Dapil III Kabupaten Karawang Saidah Anwar Fraksi Partai Golkar, Camat Pedes Fufgan Jalaludin, serta Kapolsek Pedes Akp Bambang Sumitro S.H., M.M. beserta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Anggota Dewan Dapil III Kabupaten Karawang Saidah Anwar Fraksi Partai Golkar hadiri kegiatan minggon tingkat Kecamatan Pedes untuk tujuan sosialisasi tentang pengelolaan sampah di Kabupaten karawang husususnya di tingkat Kecamatan Pedes sesuai Perda No 09 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.
Dalam kesempatan ini Saidah Anwar menyampaikan tentang perda panduannya ada tapi yang paling pentingnya itu pergerakan masyarakat dan ini yang harus kita perhatikan karna kepentingan kita perda itu untuk kepentingan masyarakat, saya itu acara Reses ke bawah masyarakat apa yang saya dengar apa yang saya butuhkan dari masyarakat.
Itu yang saya cantumkan atau saya tuangkan dalam Undang-Undang Daerah seperti upamanya tentang para petani atau saya pun sudah membuat perlindungan pemberdayaan para petani ini perdanya sudah ada dan lain-lain.
Itu sampai keperaturan daerah tentang anak tentang perempuan itu sudah ada cuma emang ada beberapa belum ada pergubnya kalau belum ada pergubnya kita otomatis dong program tidak berjalan.
Ini kebeneran tentang pengelolaan ini sudah enam tahun sudah ada pergubnya sudah perdanya ada cuman instumentasinya yang belum merata sudah ada di kota kota mah sudah berjalan ya kita apa salahnya mengikuti mereka masa sih di perubahan tidak bisa kita kordinir dari desa masa engga bisa sama dong cuman beda tempatnya aja dan rumahnya saja,"ucapnya.
Red : Abah Guntur Sakeuti
Komentar
Belum ada komentar !