Aksi Heroik Prajurit Marinir Gagalkan Aksi Kriminal Penjambret

BEKASI, INFONEWS -

Seorang Prajurit Petarung Korps Marinir mengagalkan dan menangkap aksi penjambretan HP milik seorang ibu bernama Desfita Elina yang sedang duduk di pinggiran jalan tepatnya di depan penjual  gorengan daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian barawal sekitar pukul 08.30 WIB, Prajurit Marinir atas nama Sertu Marinir Ribut Riyanto saat  melintas di pinggir jalan pintu masuk Tol Jati Asih melihat seorang ibu-ibu yang sedang duduk di jalan tepatnya di depan penjual  gorengan daerah Jati Asih. Namun secara tiba tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic jenis Genio dengan Nopol B 4842 KZF melakukan aksi penjambretan terhadap ibu tersebut.

Melihat kejadian tersebut tanpa berpikir panjang Prajurit Marinir berpangkat Sertu tersebut  langsung melakukan  pengejaran terhadap pelaku penjambretan sejauh kurang lebih 1 KM, tepat di depan pintu portal JPO Prajurit Marinir tersebut berhasil menghadang pelaku dan menyampaikan secara baik-baik untuk mengembalikan HP yang dijambret, namun bukannya mengembalikan HP, pelaku malah menyerang Sertu Marinir Ribut Riyanto. Kembali tanpa berpikir panjang Prajurit Baret Ungu tersebut langsung mengambil posisi kuda-kuda  untuk memberikan perlawanan kepada sang penjambret.

Kurang lebih lebih 10 menit Prajurit Petarung Marinir tersebut berhasil merobohkan penjambret dengan duel tangan kosong. Usai dirobohkan Sertu Marinir Ribut Riyanto langsung membawa dan melaporkan pejambret beserta barang bukti tersebut ke Polsek Jati Asih, dibantu dengan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. Sabtu 16/12/2023.

Diketahui Sertu Marinir Ribut Riyanto NRP 95809 adalah seorang anggota Korps Marinir yang kesehariannya berdinas di Denhar Pangkalan Marinir Jakarta. Yang mana sebelumnya prajurit petarung tersebut berdinas dan ditempa di Kompi Bravo, Yonif 2 Marinir Pasopati.

 

Sumber: Dispenkormar

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !