Akibat Beli Mesin Pompa Air Bekas, Oknum Ketua GAPOKTAN Asal Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya Subang Akan Dilaporkan Ke APH

SUBANG-PUSAKAJAYA INNEWSTV TERKINI - Disaat Pemerintah sedang giat memperkuat Swadaya Pangan Nasional serta mengantisipasi kekeringan dan gagal tanam berkepanjangan. Diduga salah satu oknum Ketua GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) berinisial MM dari Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang ini malah bermain dengan penderitan petani, MM diduga lakukan tindak kecurangan, bantuan hibah anggaran ratusan juta rupiah dari salah satu partai malah nekad melakukan kecurangan, bagaimana tidak, anggaran ratusan juta yang seharusnya di belanjakan mesin pompa air baru untuk para petani dalam mengatasi kekeringan malah diselewengan peruntukannya.

"Harusanya kan itu Anggaran Dibelanjakan Mesin Pompa Air baru, ini ko Malah Beli yang Bekas,lah..!! Terus itu Anggaran Kemana..?! "

Menurut salah satu sumber yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi media innewsTV yang juga warga sekitar Bapak Wakil Aca mengatakan, "  Harusanya kan itu anggaran dibelanjakan mesin Pompa Air baru, ini ko malah beli yang bekas,lah..!! Terus itu anggaran buat apa..?! " Ucapnya. jumat, (27/12/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LSM F12, H.Ade Hidayat, saat dimintai tanggapnya terkait ramainya informasi penyelewengan tersebut mengatakan, ini harus segera di laporkan,  Bantuan anggaran untuk pembelian alat pertanian mesin pompa air yang digelontorkan berupa anggaran hibah untuk membantu para petani yang dipercayakan pada pengelola Kelompok Tani itu adalah uang rakyat yang harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya bukan malah jadi sebuah kesempatan untuk diselewengkan apa lagi mencari keuntungan pribadi, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Deputi 1 Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Provinsi Jawa barat (LPKNI) Andriyanto.S.H., akan mengirimkan surat atensi aduan pada Aparat Penegak Hukum Tipikor Polres Subang Polda Jabar agar segera menindaklanjuti terkait dugaan kecurangan tersebut" 

"Jika benar tindak kecurangan ini terbukti maka kami dari LPKNI akan segera meminta pihak ke Polisian segera menindaklanjuti." Ucapnya.

Terkait hal diatas awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan Kadis Pertanian Kabupaten Subang Drs.Nenden Setiawati.M.Si, melalui pesan WhatsApp dan seluler pribadinya namun sampai berita ini dilayangkan Kadis Pertanian belum bisa di konfirmasi.

Red : innewsTV

 

Informasi Penerbitan & Pengiklanan Hub Pimpinan Perusahaan : 085773432808

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !