Ada Apakah di Kabupaten Bogor...? Penambang Galian C di Duga Tidak Mengantongi Izin dan Semakin Bertambah

BOGOR INFONEWS TERKINI - Galian C yang diduga tidak mengantongi izin Minerba Kementrian Lingkungan Hidup dan Pertambangan berulah di Kabupaten Bogor.

Pengusaha Galian C sekarang sasaran daerah di kampung Leuwi Kopo, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.Dugaan itu nampak dari para pekerjanya sendiri tidak mengantongi izin resmi. Padahal untuk mengadakan pertambangan / Galian izinnya cukup sulit karena menyangkut Undang–undang Minerba, tapi kenapa begitu mudahnya para pengusaha Galian C di Kabupaten Bogor beroperasi.

20240527_110926.png

Namun meski tidak mengantongi izin galian tersebut baru berjalan dan seakan tidak peduli tentang masalah perijinannnya.selain itu juga dengan adanya Galian C sebagian warga mengeluh dengan adanya debu jalanan di saat armada truk melintas di pemukiman Warga terlebih saat ini memasuki musim Kemarau. 

Menurut salahseorang warga yang tidak mau disebutkan indentitasnya menyesalkan dengan adanya proyek galian C tersebut.” Mungkin bagi warga lain mendapat sesuatu jadi setuju ada galian itu tapi buat kami yang hanya debu yang kita dapat masuk ke dalam rumah ,jelas merugikan kami, walau melalui jalan Cipamingkis tetap kami dapat debu saja apalagi saat ini musim kemarau susah air, boro–boro buat bersihin rumah buat mandi masak minum saja sulit,” ucap salah satu warga. 

Sementara dilokasi yang kita datangi dari pihak galian tidak ada di tempat , hanya ada warga sekitar.menyebutkan soal izin lingkungan kita ga tau , Ucap salah satu warga .

“Ya itu kami ga tau ditempuh tidak nya,” Ucap Warga setempat. 

Menanggapi itu, Sekdes Sukaresmi Kusnadi mengaku tidak tau menahu soal galian C tersebut yang sedang beroprasi saat ini, Rabu( 22/5/24).

“Kami sampaikan tidak tau, silahkan saja langsung ke pihak perusahaan,” Ucap Kusnadi. Sementara KASI Trantib Ace saat di hubungi lewat seluler (22/5) belum ada konfirmasi juga info dan akan segera turun mengecek. Ucapnya. sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait dan instansi terkait.Red.(Gesthan)

 

Editor  : @waghe fratancha

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !