- Oleh Infonews871
- 17, Jul 2026
Karawang,Infonews —
Transparansi penggunaan anggaran publik kembali diuji di Kabupaten Karawang. Proyek Pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang berlokasi di Dusun Ceper RT 02/03, Desa Kutaharja, Kecamatan Banyusari, menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Minggu, 26 Agustus 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait.
Proyek sanitasi yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kabupaten Karawang) Tahun Anggaran 2026. Dengan nilai kontrak yang cukup besar, proyek ini semestinya dikerjakan secara akuntabel, profesional, dan transparan kepada masyarakat.
Namun, dalam peninjauan langsung ke lokasi proyek, tim mendapati beberapa masalah krusial yang mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan standar mutu konstruksi:
1.Ketiadaan Pekerja di Lokasi: Saat hari peninjauan, tidak satupun pekerja terlihat di area proyek, menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
2.Minimnya Transparansi Informasi: Tim media tidak menemukan adanya pemasangan papan informasi proyek di lokasi pada saat investigasi awal. Padahal, papan proyek merupakan mandat undang-undang sebagai wujud keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
3.Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi: Tim investigasi menemukan material pasir di lokasi yang dinilai kurang layak atau tidak sesuai standar apabila digunakan untuk adukan struktur batu merah, yang berpotensi menurunkan kualitas ketahanan bangunan jangka panjang.
Pembangunan fasilitas sanitasi seperti MCK sangat esensial untuk mendongkrak kualitas kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Namun, ketika proyek dengan anggaran APBD Kabupaten Karawang ini berjalan tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan akan menjadi ajang pemborosan keuangan negara.
Masyarakat melalui pajak yang mereka bayarkan memiliki hak penuh untuk mengawal setiap rupiah uang negara agar tepat sasaran. Oleh karena itu, Dinas terkait Kabupaten Karawang serta pihak pengawas teknis diminta segera turun tangan melakukan audit mendadak, mengevaluasi kinerja dan memastikan kualitas material serta progres fisik sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Red
Belum ada komentar.