KARAWANG,INFONEWS -
Sebanyak 7.244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025. Acara penyaluran bantuan ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Banyusari pada Selasa, 25 Februari 2025, dipimpin oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banyusari, Sukanta, S.E., dengan dukungan dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa setempat.
Proses penyaluran bantuan juga dihadiri oleh perwakilan dari Pos Indonesia Logistic, Karang Taruna, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000,00, yang merupakan akumulasi dari BPNT sebesar Rp200.000,00 per bulan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Pembagian bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan jadwal yang telah ditentukan:
Selasa, 25 Februari 2025: Desa Banyuasih, Desa Talunjaya, dan Desa Jayamukti
Rabu, 26 Februari 2025: Desa Gempol Kolot, Desa Gempol, dan Desa Cicinde Utara
Kamis, 27 Februari 2025: Desa Mekarasih, Desa Kutaraharja, dan Desa Cicinde Selatan
Jumat, 28 Februari 2025: Desa Tanjung, Desa Gembongan, dan Desa Pamekaran
Dalam sambutannya, Sukanta, S.E., menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Program BPNT dan PKH merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Banyusari dan sekitarnya.
Red : Eghi Alam

Komentar
Belum ada komentar !