Magelang, Infonews Terkini -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Mall Artos Magelang menghadirkan layanan paspor simpatik "Lapor Gayeng" dengan 300 kuota permohonan. Layanan ini akan diadakan pada Hari Selasa, 16 Juli 2024, mulai pukul 10.00 WIB di Mall Artos Magelang.
"Lapor Gayeng" merupakan singkatan dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se Jateng dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor baru, penggantian paspor habis berlaku/halaman penuh, dan penggantian ke E-Paspor.
Pendaftaran antrian paspor dapat dilakukan melalui Google Form dengan link bit.ly/LaporGayeng.
Imam Bahri, selaku perwakilan, mengungkapkan bahwa layanan paspor simpatik ini berbeda dengan layanan permohonan paspor reguler yang mewajibkan pemohon menggunakan aplikasi mobile paspor (m-paspor). Pada layanan ini, pemohon hanya perlu mengisi data di Google Form tanpa perlu menggunakan aplikasi m-paspor.
"Saya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan langka ini dan merasakan kemudahan yang diberikan oleh Imigrasi, khususnya jajaran Imigrasi se Jawa Tengah melalui Lapor Gayeng," ungkap Imam.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan diri Anda melalui Google Form bit.ly/LaporGayeng!
Red : Tiyas
Komentar
Belum ada komentar !