TIGA ASN KECAMATAN CILAMAYA WETAN KAB.KARAWANG LEPAS MASA BHAKTI.

LEPAS MASA PURNA BHAKTI ASN : Camat Cilamaya wetan BASUKI RAHMAT.SE lepas Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN).
PTO BY EGI


KARAWANG INFONEWS - Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pelepasan masa Purna Bakti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta rapat mingguan yang bertempat di Aula Kecamatan, Selasa (17/05/2022).

Masa Purna Bakti merupakan keadaan pensiun saat berakhir masa bakti bagi pegawai saat mencapai batas usia.

Hadir dalam acara diantaranya Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat. SE, Sekcam Rosid SKM, Kasi pemerintahan H.Nurhasan SIP, seluruh Kepala Desa serta UPTD Puskesmas.


Dalam sambutannya H.Nurhasan yang juga selaku pembawa acara menyebutkan ada tiga ASN yang Hari ini akan melepas masa Baktinya yaitu Bapak ibrahim apriliana
(Kasi Pelayanan Umum),
Bapak muhammad tamim (Kasi Kesos) dan Bapak Rohim (Satpol pp).

Sambutan dari salah satu Purna Bakti Bapak Ibrahim mengatakan selama bekerja di Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan beliau sangat senang dan nyaman,

"Maka dari itu saya sangat berterimakasih kepada semua yang hadir dalam acara, khususnya Pak Camat yang dalam bekerja kita dituntut harus disiplin dan menghargai waktu, dan itu akan selalu diterapkan dalam kehidupan saya sebagai Kepala Keluarga, tak lupa juga bila mana selama bekerja ada kesalahan yang sengaja atau pun tidak disengaja mohon dimaafkan karna manusia tidak luput dari khilaf" ucap Ibrahim.

Menambahkan dalam sambutannya Pak Camat mengatakan pensiun dengan selamat adalah karir tertinggi ASN, karna tidak sedikit rekan-rekan ASN yang lain belum menempuh pensiun sudah celaka, terjerat hukum dan sebagainya.
Maka saya ucapkan kepada rekan saya Bapak Ibrahim, Bapak Tamim, dan Bapak Rohim telah menempuh pensiun dengan selamat, meskipun sudah pensiun harus ingat silaturahmi tetap dijaga.

Sebelum acara ditutup Pak Camat serta Pak Sekcam memberikan bingkisan hadiah untuk kenang-kenangan dan bentuk penghormatan diakhir masa baktinya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).


RED by EGHI ALAMSYAH

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !