HUMAS PT.GE BINGUNG MENJELASKAN ALOKASI DANA CSR GABUNGAN SAMSUNG DAN MEINDO ITU DIMANA SAJA.

Asep  Humas PT GE Katakan CSR Digabung Sama SAMSUNG Dan MEINDO ,Humas GE Tidak Bisa Jelaskan CSR Alokasinya Dimana.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) menyebut Corporate Social Responsibility (“CSR”) dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (“TJSL”).
 
TJSL adalah komitmen Perseroan Terbatas (“PT”) untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (“PP 47/2012”) mengatur bahwa setiap PT selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
  
PT GE kemitraan dari JSP merupakan perusahaan besar, tetapi kewajiban CSR dirasa masih belum maksimal pasalnya tidak ada spesikasi penjelasan fisik CSR adanya dimana atau Desa mana.

Asep Humas GE saat dikonfirmasi via telp whatsap Kamis 3/03/2022 mengatakan bahwa kami sudah mengeluarkan kewajibanya yaitu CSR dialokasikan hanya sunatan masal tetapi digabungkan dengan SAMSUNG dan MEINDO .lalu SAMSUNG kenapa ada CSR fisik terutama pembangunan rutilahu,itu ada internal SAMSUNG,ungkap humas GE

Masih Asep Humas GE bahwa kami kontrak bukan 25 tahun dan kami kaya ngamen ,kalau sudah selesai pergi,dan insyallah kalau tidak ada halangan bulan Juli kami selesai serah terima ke JSP, tegasnya

Berharap perusahaan besar yang menang tender di Mega proyek PLTGU dari GE,SAMSUNG,dan MEINDO bisa memperhatikan masyarakat sekeliling,dan memperhatikan dampaknya. GE juga harus bisa menjelaskan dimana alokasi CSR nya.

Red-innews

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !