Karawang infonews : Sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Maka Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2020-2021. dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Namun ada beberapa sekolah dikarawang yang melakukan tatap muka dan yang tentunya mengunakan standart protokol kesehatan yang sangat ketat.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, infonews.com mencoba menemui Dedi Supriyadi Spd, MM selaku Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Kabupaten Karawang di kantornya beberapa waktu lalu.
Kami semua SMK di karawang sudah melaksanakan US secara online, Namun Dedi membenarkan kalau ada beberapa sekolah SMK di karawang yang melakukan tatap muka dalam pelaksanaan Ujian Sekolah walaupun yang sebenarnya US tidak diharuskan.
" Betul pak ada beberapa sekolah melaksanakan tatap muka akan tetapi kami juga menerapkan protokol kesehatan yang sangaat ketat dengan melewati beberapa penjagaan ketat " jelasnya.
Masih di katakan Dedi, " Kami melakukan ini semua semata mata supaya siswa kami pintar dan lulus dengan keilmuan yang mereka miliki, kan sangat tidak pantas mereka lulus tapi tidak ada pembelajaran atau tidak ada ujian " tambahnya.
" Seperti pelajaran produktif/kejuruan yang terdiri dari jurusan Teknik mesin Otomotif (TMI), Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, (TKRO), Teknik Bisnis sepeda Motor (TBSM) dan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) kesemua pelajaran ini kan harus tatap muka dan tidak bisa melalui online " pungkasnya.
" Kami juga menginstruksikan kepada para kepala sekolah satu hari 1 mata pelajaran. Dan satu ruangan di isi maksimal 20 orang siswa " jelasnya.
Komentar
Belum ada komentar !