- Oleh Infonews871
- 07, Dec 2025
Warga Desa Kalilandak Purwanegara Geruduk Kantor Desanya Desak Oknum Kadus Mundur Dari Jabatannya.
BANJARNEGARA -INFONEWS TERKINI.Balai Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, menjadi pusat perhatian setelah ratusan warga menggeruduk kantor desa pada Senin (8/12/2025). Aksi massa ini dipicu oleh dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa, Kepala Dusun (Kadus) berinisial A, terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di desa tersebut.
Masyarakat yang merasa geram dan tercoreng martabat desanya menuntut pertanggungjawaban serta mendesak Kadus A segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Dusun A, yang seharusnya menjadi panutan dan penjaga martabat desa, kini justru tersandung kasus yang mencoreng nama baik Pemerintah Desa Kalilandak. Dugaan perbuatan cabul yang melibatkan anak di bawah umur—seorang siswi PKL—ini telah meluas dan menimbulkan gejolak kuat di tengah warga.
Kepala Desa Kalilandak, Slamet Mujiono, menyatakan kekecewaannya atas insiden yang menyeret nama perangkatnya.
Kepada wartawan kepala desa menyampaikan
“Dengan adanya kejadian ini, pemerintahan desa merasa tercoreng. Terduga pelaku adalah salah satu perangkat desa, sementara korbannya adalah anak sekolah yang pernah PKL di desa kami,” ungkap Slamet Mujiono kepada wartawan
Meskipun demikian, Kades Mujiono mengakui bahwa hingga saat ini, A yang menjabat sebagai Kepala Dusun 3 (tiga), belum mau mengakui tuduhan yang dilayangkan masyarakat, bahkan setelah warga menyajikan bukti-bukti dugaan.
“Bila kejadian ini benar-benar terbukti, kami merasa sangat malu kepada masyarakat, namun sampai saat ini tertuduh belum juga mau mengakui,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat yang hadir, Yoga Adi Pratama, didampingi oleh anggota Ormas Pemuda Pancasila, menjelaskan tujuan kedatangan mereka.
“Sore ini kami sengaja mendatangi balai desa Kalilandak terkait dugaan perbuatan cabul dari perangkat desa kepada salah satu siswa yang PKL di desanya. Tuntutan kami jelas, terduga pelaku harus mundur dari jabatannya sebagai Kadus,” tegas Yoga Adi Pratama.
Yoga menambahkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang mereka sajikan, seharusnya perangkat desa tersebut tidak bisa mengelak dari dugaan perbuatannya.
Mengingat semakin sorenya waktu dan gelombang masyarakat yang terus bertambah di balai desa, Kepala Desa Kalilandak, Slamet Mujiono, memutuskan untuk menunda pemberian jawaban resmi hingga esok hari, Selasa (9/12/2025).
Kades berjanji akan segera berkoordinasi dengan atasan, Camat Purwareja Klampok.
“Apabila nanti juga belum bisa terselesaikan, kami akan berkoordinasi dengan atasan kami, yaitu Camat Purwareja Klampok, dan kalau benar-benar terbukti, maka saya akan menyarankan untuk mundur dari jabatannya sesuai dengan permintaan masyarakat,” tutup Kades Mujiono.
Hingga berita ini diterbitkan
Keputusan penundaan ini disepakati oleh perwakilan masyarakat dan Ormas Pemuda Pancasila, yang selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.
Red. Madya
Belum ada komentar.