- Oleh Infonews871
- 11, Dec 2025

Warga Banyusari Kecewa, Proyek Pengecoran Jalan oleh CV Endah Tegar Utama Diduga Tak Sesuai Spesifikasi. Pto by innews
KARAWANG-BANYUSARI INFONEWS TERKINI – Warga Kecamatan Banyusari mengaku kecewa terhadap pelaksanaan proyek peningkatan jalan penghubung antara Desa Mekarasih dan Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan pengecoran jalan tersebut dilaksanakan oleh CV Endah Tegar Utama, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, senilai Rp 398.687.000,00. Proyek ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 170 meter dan lebar 5 meter, dengan masa kontrak pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Namun, dari hasil pantauan di lapangan, proyek pengecoran jalan tersebut diduga dikerjakan secara asal jadi. Selain kualitas cor rabat beton yang disinyalir kurang baik, proses pengerjaan juga dinilai tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Dalam pelaksanaan pengecoran, tidak terlihat adanya proses pemadatan lapisan dasar sebelum pengecoran dilakukan. Selain itu, besi dowel atau besi behel yang berfungsi sebagai tulang penguat pada sambungan antara beton lama dan beton baru juga tidak tampak dipasang. Padahal, pembesian tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya retakan maupun terbelahnya badan jalan, terutama pada sambungan konstruksi.
“Apakah mungkin di dalam RAB proyek tidak terdapat item pekerjaan pemadatan dan pembesian?” ujar seorang warga mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut.
Salah satu warga Banyusari berinisial G, saat ditemui awak media pada Rabu (24/12/2025), menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pengerjaan proyek.
“Selaku warga Banyusari, kami sangat kecewa. Tidak terlihat adanya besi dowel atau behel sebagai tulang penguat agar coran baru tidak mudah terbelah dengan coran lama. Dari segi pemadatan dan pengerasan pun terlihat tidak maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi berdampak serius terhadap kekuatan konstruksi jalan.
“Jika terjadi pergeseran tanah di bahu jalan, jalan ini akan mudah retak dan terbelah. Kami berharap proyek ini dikerjakan sesuai spesifikasi agar hasilnya kuat dan tahan lama, jangan seperti proyek sebelumnya yang baru beberapa bulan sudah rusak,” harapnya.
Dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Dalam Pasal 59 ayat (1) disebutkan:
“Penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.”
Sementara Pasal 60 ayat (1) menegaskan:
“Penyedia Jasa wajib melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar rencana, dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi.”
Apabila terbukti terjadi penyimpangan teknis, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 85, mulai dari peringatan tertulis, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).
Selain UU Jasa Konstruksi, pelaksanaan proyek pengecoran jalan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR), di antaranya:
tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, yang menegaskan bahwa pekerjaan beton jalan harus dilaksanakan sesuai tahapan teknis, termasuk persiapan, pemadatan, pembesian, pengecoran, dan curing (perawatan beton).
yang merupakan acuan teknis pekerjaan jalan beton, menyebutkan bahwa:
Apabila tahapan tersebut tidak dilaksanakan, maka kualitas dan umur layanan jalan beton berpotensi menurun secara signifikan.
Menindaklanjuti keluhan warga, awak media mendatangi lokasi proyek. Namun, di lokasi tidak ditemukan pengawas dari dinas terkait, pelaksana lapangan (mandor), maupun pekerja proyek yang dapat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV Endah Tegar Utama maupun pengawas dari dinas terkait belum memberikan klarifikasi atas dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi yang berlaku.
RED ; AND
Belum ada komentar.