KEBUMEN INFONEWS TERKINI -
Perselisihan antara dua orang warga, antara Muhdir (45) dan Mulyanto (45), yang terjadi di Desa Seboro, Dukuh Kelanggung, pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu sekira pukul 17.30 WIB, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Sadang.pada Selasa,(10/12/2024)
Kapolsek Sadang, IPTU Agus Fantono, S.H memainkan peran penting dalam menyelesaikan perdamaian persoalan ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhastApp kepada wartawan mengatakan
"Alhamdulillah, semua ini berkat kerjasama dari warga yang selalu mengedepankan dan mengutamakan perdamaian, sehingga semua berjalan kondusif. " ungkapnya
IPTU Agus Fantono, S.H. juga menjelaskan "Kami dari pihak kepolisian berusaha sebisa mungkin akan terus berupaya mendamaikan setiap konflik yang terjadi di wilayah kami," jelas AKP Agus Fantono,S.H.
Polsek Sadang berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui jalur damai dan kekeluargaan. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif aparat kepolisian dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Pungkas AKP Agus Fantono,S.H.
Sementara itu, Mulyanto kepada wartawan saat dihubungi wartawan menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas segala langkah cepat dan responsif dari pihak Polsek Sadang. "Dan kami sangat mengapresiasi terhadap Kapolsek AKP Agus Fantono,SH. yang sangat luar biasa cepat tanggap dalam merespon persoalan ini," ungkap Mulyanto kepada wartawan.
Sebagai bentuk kesepakatan damai, maka ,kedua belah pihak masing masing telah menandatangani surat pernyataan pada Selasa, (3/12/2024).
Dalam surat tersebut, Muhdir dan Mulyanto sepakat untuk menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.dan tidak mengulangi seperti apa yang sudah terjadi.
Surat pernyataan itu memuat komitmen dari kedua belah pihak untuk menjaga hubungan baik di masa depan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Red : Madya
Belum ada komentar.