BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Polemik jalan ahli waris yang terletak di wilayah Desa Gandoang RT 01 RW 09 sampai hari ini belum ada keputusan ataupun Mediasi dari Pihak Pengembang.
Pasalnya jalan tersebut memang milik Almarhum Nemin Bin Nelan Bin Iran yang dimandatkan ke ahli waris untuk kepentingan warga sekitar.
Sekdes Gandoang,(Khori Kurnia) mengatakan,jalan tersebut memang betul milik ahli waris,yang dimana dahulu di amanahkan untuk akses jalan warga.
“Iy bang betul,jalan tersebut milik ahli waris,yang dimana dahulu jalan tersebut diamankan untuk akses warga sekitar,bukan untuk akses kegiatan proyek apapun,sedangkan proyek kavling yang saat ini melintas melewati jalan tersebut”,ucap Khori,melalui pesan singkat whatsup,Pada Minggu,(1/11/2026).
Masih menurut Khori,Pihak Pemerintah Desa sudah mengundang kedua belah pihak,Ahli waris dengan pelaksana proyek kavling dengan melibatkan Aparatur setempat.Namun,Sore hari pihak Proyek Kavling tidak hadir sama sekali,jadi kita bubarkan karena kedua belah pihak tidak bisa bertemu untuk Mediasi,ucapnya.
Lanjut Khori,status jalan tersebut terdahulu milik Orangtua nya,yang secara status diwakafkan untuk lalu lintas jalan masyarakat setempat.Dan bahkan jalan tersebut untuk Pembangunannya ataupun pengecoran jalan tersebut di biayai APBDes tanpa menghilangkan Swadaya tenaga Masyarakat setempat.
“Iy bang,jadi ke khawatiran warga jika truk proyek melintas jalan tersebut,jalan akan jadi rusak dan menimbulkan polusi di pemukiman warga”,ujarnya.
Intinya kita selaku pihak Desa Gandoang,sudah memberikan fasilitas kepada kedua belah pihak antara ahli waris dan pengembang Proyek.Nanun,pihak pengembang Proyek tidak hadir memenuhi panggilan untuk bermediasi dengan pihak Ahli waris,jelas Khori.
Disisilain,Obay selaku cucu dari Almarhum Nemin Bin Nelan,masih tetap menunggu itikad baik pengelola proyek untuk dapat bermediasi dengan pihak keluarga.Jika memang belum ada keputusan ataupun hasil bersama,maka jalan tersebut akan tetap kami Portal selaku keluarga Ahli waris.
Sampai Berita ini diterbitkan kembali,Pihak ahli waris masih tetap menunggu itikad baik pengelola Proyek Kavling untuk bermediasi secara kekeluargaan.
Red (Athan).






