Soroti Kinerja Korwil Cambidik Banyusari Terkait Pemeliharaan Aset dan Identitas Negara


‎​KARAWANG,INFONEWS -

‎Kondisi memprihatinkan terlihat pada fasilitas fisik Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Cambidik Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Sebagai instansi yang menaungi sektor pendidikan di tingkat kecamatan, kantor ini justru diduga mengabaikan identitas resmi dengan membiarkan papan nama kantor tidak terurus hingga menyerupai besi tua, Jumat (08/05/2026).

‎‎​Ketiadaan identitas visual yang jelas ini memicu kritik tajam terkait profesionalisme dan kepatuhan terhadap administrasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

‎​‎​Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa papan nama yang seharusnya menjadi petunjuk bagi masyarakat kini dalam kondisi rusak parah. Tulisan yang seharusnya memuat nama instansi sudah tidak terbaca, hanya menyisakan kerangka besi yang berkarat dan tertancap di halaman kantor.

‎‎​"Sangat nampak jelas tidak ada papan nama seperti kantor-kantor instansi lain. Padahal di wilayah lain, papan nama Korwil, Kwaran, hingga PGRI terpasang rapi. Di Banyusari justru seperti tidak ada kepedulian. Banyak warga luar yang bingung mencari lokasi kantor karena tidak ada penandanya," ujar Asep saat ada dilokasi Banyusari.

‎​‎​Papan nama bukan sekadar hiasan atau penanda lokasi, melainkan bagian dari identitas badan publik yang dibiayai oleh negara. Pengabaian terhadap identitas kantor ini diduga berpotensi melanggar asas transparansi.

‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik atau instansi pemerintah wajib mengumumkan informasi terkait keberadaan mereka agar mudah diketahui oleh masyarakat. Ketiadaan papan nama yang layak mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan diduga menunjukkan sikap apatis pengelola instansi terhadap standar pelayanan publik.

‎​‎​Keberadaan papan nama pada gedung pemerintah memiliki fungsi yang sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance):

‎‎​Fungsi Informasi: Memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan pendidikan tanpa harus bingung mencari lokasi.

‎‎​Fungsi Akuntabilitas: Menunjukkan bahwa kantor tersebut benar-benar beroperasi dan menjalankan fungsi negara.

‎​Fungsi Wibawa Institusi: Papan nama yang bersih dan terawat mencerminkan marwah dan kedisiplinan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah.

‎Membiarkan papan nama hancur hingga menyerupai "besi tua" diduga memberikan citra negatif bahwa organisasi pendidikan di wilayah tersebut kurang memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap aset negara.

‎Selain Korwil Cambidik, kantor tersebut biasanya menjadi basis bagi organisasi profesi seperti PGRI dan gerakan Pramuka (Kwaran). Kurangnya inisiatif untuk memperbaiki identitas kantor ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa organisasi-organisasi tersebut diduga sudah kehilangan kepedulian terhadap citra institusi mereka sendiri.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Korwil Cambidik Kecamatan Banyusari belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi fasilitas kantor tersebut. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atas dugaan kelalaian administratif ini.

‎Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Korwil maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi guna menjaga keberimbangan informasi serta akurasi berita sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku.

‎Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka