Beranda / Uncategorized / ​Proyek Rekonstruksi Jalan Johar–Gempol Rp8,29 Miliar Resmi Dimulai, Ormas GMPI Ikut Kawal Kelancaran Lalu Lintas

​Proyek Rekonstruksi Jalan Johar–Gempol Rp8,29 Miliar Resmi Dimulai, Ormas GMPI Ikut Kawal Kelancaran Lalu Lintas

KARAWANG,INFONEWS –

‎Pekerjaan rekonstruksi Jalan Johar–Gempol segmen Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai dilaksanakan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.294.053.703 atau sekitar Rp8,29 miliar.
‎
‎Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (9/10/2026), kegiatan pengerjaan jalan utama di Kecamatan Banyusari itu mulai terlihat di lapangan. Beton jalan lama dibongkar untuk dilakukan rekonstruksi, sehingga akses kendaraan di lokasi pekerjaan mengalami pembatasan selama proses pelaksanaan berlangsung.
‎
‎Informasi pada papan proyek menyebutkan, pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
‎
‎Dalam papan informasi tercantum Nomor SPK 027.2/027/JLN/2026 tertanggal 30 September 2026, dengan penyedia jasa CV Zaidan Multi Mandiri.
‎
‎Proyek rekonstruksi ini mencakup panjang jalan sekitar 1.756 meter dengan lebar 6 meter. Adapun waktu pelaksanaan yang tercantum dalam papan informasi adalah 90 hari kalender.
‎
‎Pembongkaran beton jalan lama berdampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat. Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan roda empat tidak dapat melintasi jalur tersebut, sedangkan kendaraan roda dua masih bisa melintas secara terbatas melalui sisi bahu jalan.
‎
‎Kondisi tersebut membuat pengaturan arus lalu lintas menjadi hal penting, terutama untuk mengurangi potensi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan maupun pekerja proyek.
‎
‎Melihat kondisi tersebut, Ormas GMPI DPC Banyusari turut membantu secara sukarela dalam mendukung kelancaran pekerjaan, salah satunya dengan membantu mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi.
‎
‎Ketua ORMAS GMPI DPC Banyusari, Firmansyah, yang akrab disapa Om Doy, mengatakan bahwa pihaknya berharap proses rekonstruksi jalan utama tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
‎
‎“Kami selaku Ormas GMPI DPC Banyusari berharap pekerjaan jalan utama akses Kecamatan Banyusari ini berjalan lancar dan kondusif. Kami bersama teman-teman ikut membantu memperlancar kegiatan pekerjaan ini agar berjalan sesuai harapan,” ujar Panjul.
‎
‎Keterlibatan Ormas GMPI tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Meski demikian, aspek keselamatan tetap perlu menjadi perhatian bersama, baik bagi warga yang melintas maupun para pekerja di lapangan.
‎
‎Harapan serupa disampaikan Asep, warga Desa Pamekaran. Ia berharap pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menghasilkan kualitas konstruksi yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
‎
‎“Saya berharap pekerjaan ini berjalan lancar dan kondusif, serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang bagus agar awet dan bertahan lama,” kata Asep.
‎
‎Harapan warga tersebut menjadi catatan penting mengingat jalan yang direkonstruksi merupakan akses utama bagi aktivitas masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik tidak hanya menunjang mobilitas warga, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi, distribusi barang, akses pendidikan, dan pelayanan sosial.
‎
‎Karena itu, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari selesainya pekerjaan sesuai jadwal. Kualitas material, metode pelaksanaan, ketebalan konstruksi sesuai spesifikasi, pemadatan, sistem drainase, serta ketahanan jalan setelah digunakan juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
‎
‎Dengan nilai kontrak mencapai Rp8,29 miliar, pelaksanaan rekonstruksi Jalan Johar–Gempol segmen Banyusari perlu dikawal melalui pengawasan teknis dan administrasi yang memadai.
‎
‎Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume yang direncanakan, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini penting agar anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
‎
‎Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan pekerjaan, termasuk target penyelesaian, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme penyampaian pengaduan apabila ditemukan kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut.
‎
‎Di sisi lain, penilaian terhadap kualitas pekerjaan harus didasarkan pada pemeriksaan teknis dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau pengamatan visual.
‎
‎Masyarakat berharap rekonstruksi Jaln Johar-Gempol segmen Banyusari tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan jalan yang berkualitas, aman dan tahan lama. Dengan pengawasan yang baik serta keterlibatan masyarakat, anggaran pembangunan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga masyarakat Banyusari dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *