KARAWANG,INFONEWS —
Penataan tata kelola dan standar keselamatan dalam proyek pembangunan infrastruktur pendidikan kembali menjadi sorotan penting. Terkait pelaksanaan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 2 Karawang, pihak pelaksana berinisial AY memberikan instruksi tegas pada Jumat, 09 Oktober 2026. Pihaknya menyatakan telah menginstruksikan para pekerja untuk wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara disiplin. Bahkan, aktivitas pekerjaan di lapangan sempat diberhentikan sementara sebelum para pekerja benar-benar mematuhi instruksi tersebut.
Langkah tegas ini melengkapi respons positif sebelumnya dari pihak pelaksana yang telah memasang papan informasi pekerjaan serta rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di area proyek sejak Kamis, 3 September 2026 lalu.
Sempat ramai di media keberadaan papan informasi proyek dan perangkat K3 yang sempat menjadi sorotan publik kini telah dibenahi. Kepala SMAN 2 Karawang, Drs. Agus Setiawan, M.Pd., menyampaikan bahwa temuan awal dari rekan-rekan media langsung dikoordinasikan kepada pihak mandor dan pelaksana.
”Kemarin sore temuan rekan-rekan media sudah langsung saya sampaikan kepada mandor dan pelaksana. Hari ini Alhamdulillah sudah dipasang sesuai aturan,” ujar Agus, yang juga menegaskan agar pihak ketiga senantiasa mematuhi regulasi teknis K3 secara konsisten.
Meski respons cepat ini patut diapresiasi, kejadian ini semestinya menjadi bahan evaluasi mendalam. Idealnya, seluruh kelengkapan keselamatan kerja, rambu pengaman, pembatas area, dan perangkat K3 sudah dipersiapkan sejak hari pertama proyek dimulai, bukan menunggu setelah mendapat kritik atau sorotan publik.
Masyarakat dan publik memiliki hak penuh untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib, dan mengutamakan keselamatan kerja.
Kualitas sebuah pembangunan infrastruktur tidak sekadar diukur dari wujud fisik bangunan di akhir masa kontrak, melainkan dinilai dari bagaimana proses konstruksi tersebut berjalan secara aman, sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya ketegasan dari pihak pelaksana yang menyetop pekerjaan demi menegakkan aturan K3, diharapkan konsistensi keselamatan dan kualitas proyek SMAN 2 Karawang dapat terus terjaga hingga tuntas.
Eghi Alam






