Beranda / Uncategorized / Presiden RI Melantik Jajaran Dewan Pertimbangan Presiden Di Istana Negara Sebanyak 26 Tokoh Negara.

Presiden RI Melantik Jajaran Dewan Pertimbangan Presiden Di Istana Negara Sebanyak 26 Tokoh Negara.

JAKARTA-INFONEWS TERKINI.

Presiden Prabowo Subianto Melantik 26 Tokoh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres.

Mantan Ketua PAN-Menko Perekonomian (Hatta Rajasa) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Wantimpres.Sementara Kepala Bakom, Qodari bergeser posisinya menjadi Sekretaris Wantimpres. Posisi Qodari di Bakom digantikan Politikus Syahganda Nainggolan.

Adapun anggota Wantimpres seprti, Mantan Menko Polkam (Djamari Chaniago), Mantan Menhub (Ignasius Jonan), Ulama Quraish Shihab, Penguasa-Mantan Menko Perekonomian (Chairul Tanjung) , Mantan Menko Polkam (Budi Gunawan), Pengusaha (Yusuf Hamka) Mantan Gubernur Jatim (Soekarwo), Mantan Ketum PBNU (Said Aqil Siroj), Mantan Ketua MK (Anwar Usman), hingga Wantimpres era Presiden Jokowi, (Agum Gumelar), Serta Pengamat Politik (Rocky gerung).

26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dengan gaji Rp76,5 juta per orang setiap bulan, negara akan mengeluarkan sekitar Rp1,989 miliar per bulan untuk 26 anggota Wantimpres. Jika dihitung selama setahun, kebutuhan hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp23,868 miliar, belum termasuk fasilitas dan biaya sekretaris masing-masing anggota.

Selain gaji, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh fasilitas setara menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji tersebut mulai diberikan sejak anggota dilantik dan/atau melaksanakan tugas, lalu dihentikan ketika berhenti atau diberhentikan dari jabatan. Pembiayaan gaji dan fasilitas itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.

Setiap anggota Wantimpres juga dibantu seorang sekretaris anggota untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Artinya, dengan 26 anggota, terdapat 26 sekretaris anggota atau lebih yang turut mendukung kerja Wantimpres. Di luar persoalan gaji, Wantimpres memiliki tugas utama memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Nasihat tersebut wajib diberikan baik ketika diminta maupun tidak diminta oleh Presiden dan dapat disampaikan secara perorangan atau sebagai satu kesatuan dewan.

Red (Athan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *