KARAWANG,BANYUSARI - INFONEWS TERKINI - Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentng Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum.
Sebelum Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) melaksanakan rapat pleno semua kotak suara dan segala formulir hasil dari pemungutan suara, baik itu Pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan calon anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten di bawa ke kantor Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.Senin,19/02/2024 yang bertempat di Aula Kecamatan Banyusari.
Salah satu nya yang hadir di acara tersebut dari Ormas GMPI Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Firman ( Doyok)selaku ketua Ormas GMPI Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang beserta jajaran nya hadiri acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan.
Firman yang sering di sapa akrab nya Doyok saat di konfirmasi awak media mengatakan"Kami datang ke Kantor Kecamatan itu untuk menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024.Karena kami selaku ketua Ormas GMPI Kecamatan Banyusari di beri mandat untuk mengawal suara dari calon legislatif tingkat provinsi dari partai PDI Perjuangan yaitu Pipik Taufik Ismail yang nomor urut 2 ( Dua).tapi kami kecewa tidak bisa masuk karena kami tidak di beri surat mandat,yang bisa masuk hanya yang di beri mandat oleh salah satu partai,kami akui kami hanya dari relawan hak sepenuh nya yaitu saksi yang sudah di beri mandat oleh salah satu partai,tapi kami percaya untuk Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Banyusari bisa bekerja dengan baik dan jurdil"Tegasnya.
Acara pleno rapat terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan nampak nya ada sedikit gangguan teknis dari sistem sehingga acara yang menurut undangan pada pukul 07:30 malah melar alias jam karet acara baru bisa di mulai sekitar pukul 11:00 .
Berikut jadwal rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 Kecamatan Banyusari.
- Senin 19 Februari 2024 pukul 07:30 sampai dengan selesai Panel 1( satu) Gempol dan Kutaraharja.Panel 2(Dua) Cicinde Selatan dan Banyuasih
- Selasa 20 Februari 2024 pukul 07:30 sampai dengan selesai Panel 1( Satu) Pamekaran dan Tanjung.Panel 2(Dua) Gembongan dan Talunjaya.
- Rabu 21 Februari 2024 pukul 07:30 sampai dengan selesai Panel 1(Satu) Jayamukti dan Gempol Kolot.Panel 2(Dua) Cicinde Utara dan Mekarasih
Editor : @ W9
Komentar
Belum ada komentar !