- Oleh Infonews871
- 18, Jul 2026
BANDUNG-INFONEWS TERKINI.
Polda Jawabarat memastikan Ketiga Anggotanya akan menjalani Proses Kode etik Profesi Polri usai melakukan Intimidasi kepada petugas Sekuriti di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Meski Persoalan tersebut telah berakhir Damai, proses etik terhadap ketiganya tetap berlanjut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, (Kombes Pol Hendra Rochmawan), sambil meminta maaf kepada Petugas Sekuriti yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan Arogan dan tidak pantas oleh tiga Anggota Polda Jabar", Sabtu (25/07/2026).
Propam Menegaskan, perdamaian antara kedua belah pihak tidak menghapus proses penegakan Disiplin dan kode etik terhadap Anggota yang di duga melakukan Pelanggaran.
"Perdamaian antar Para pihak, tidak menghapuskan Sanksi kode etik terhadap ketiga Saudara", ujarnya.
Tiga Anggota yang dimaksud yakni, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. ketiganya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawabarat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Propam menyatakan telah menemukan Bukti yang cukup Adanya dugaan Pelanggaran Kode etik Profesi Polri.
Sementara itu, Polisi menegaskan Toyota Alphard Hitam berplat D. 1828.XHQ yang digunakan dalam peristiwa tersebut merupakan Kendaraan Pribadi.
Red (Ag).
Belum ada komentar.