Polda DIY Tuan Rumah Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024: Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

SLEMAN - INFONEWS TERKINI - Kepolisian Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas tahun 2024 di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center pada 12-14 Juni 2024. Acara bertajuk "Polantas Presisi Hadir Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Rangka Terwujudnya Indonesia Emas" ini menghadirkan sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.

20240612_180747.png

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari Rakernis Polri sebelumnya dan dilaksanakan menyusul berbagai acara nasional dan internasional. Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan ini bertepatan dengan terpilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot project Smart City.

"Arahan dari Kapolri telah kami implementasikan dan masih ada beberapa langkah yang akan terus kami lakukan. Rakernis ini melibatkan semua Kasubdit jajaran Polda seluruh Indonesia," ujar Brigjen Slamet Santoso.

20240612_180624.png

Salah satu agenda penting dalam Rakernis ini adalah soft launching aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diperbarui. Menurut Brigjen Slamet Santoso, ETLE kini tidak hanya menindak pelanggaran kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi dan menindak pelanggaran oleh pengemudi.

“Kedepannya, kami akan meluncurkan aplikasi Universal Traffic Recorder (UTR). Aplikasi ini akan memberikan poin penindakan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat. Rekomendasi berupa surat peringatan terkait perilaku berkendara juga akan diberikan. Ini bisa berujung pada pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelanggar,” tambahnya.

20240612_185329.png

Selain rapat kerja, Rakernis juga menghadirkan pameran aplikasi-aplikasi yang digunakan Direktorat Lalu Lintas Polri. Masyarakat Yogyakarta dapat melihat langsung teknologi yang digunakan dalam penegakan hukum lalu lintas.

Kapolri menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara simultan. "Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dengan baik, sehingga pada tahun 2045, Indonesia Emas menjadi lebih nyaman. Semua hal ini dilaksanakan dengan hati nurani agar masyarakat terlindungi dan terayomi," pungkas Brigjen Slamet Santoso.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024 ini diharapkan dapat memperkuat peran Polantas dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di seluruh Indonesia.(Suharmanto)

 

Editor :@waghe fratancha

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !