Pembangunan PT Universal Carpet Desa kembang kuning di Duga belum mengantongi ijin Resmi.


[Pembangunan PT Universal Carpet Desa kembang kuning di Duga belum mengantongi ijin Resmi.]

BOGOR - Infonews Terkini. 

Pembangunan PT Universal Carpet Desa kembang kuning di Duga belum mengantongi ijin Resmi. 

Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Klapanunggal (Atma)  mengatakan, pihaknya bila mana ada ajakan atau informasi berkaitan dengan bangunan tersebut. Bisa  menutup atau klarifikasi ke pada pihak perusahan.

“Kita tinggal menunggu dari pimpinan untuk bertindak,” tegasnya saat ditemui Awak Media di kantor kecamatan kemarin.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penataan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor
Riza Juangsah Rahmat mengatakan, kalau untuk pabriknya IMBG (Izin Mendirikan Bangunan Gedung).

“Sedangankan untuk gudang yang dimaksud SLF (Sertifikat Laik Fungsi) belum ada,” singkatnya saat dihubungi melalui  Whatsapp (WA) pribadinya beberapa hari yang lalu.

Kepala Desa (Kades) Kembang Kuning Neneng Robinah tidak mau bicara terkait adanya Gudang milik PT. Universal Carpet dan Rugs (UCR) dikawasan, Jalan Kampung Tegal, RT20/06, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Belum ada persetujuan kecamatan apalagi perizinan
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diduga bodong.

Diamnya Kades saat Awak Media mencoba menanyakan persoalan diatas melalui  Whatsapp (WA) pribadinya tidak ada tanggapan sama sekali belum lama ini.

Sekretaris Camat (Sekcam) Klapanunggal Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan info dari bagian pelayanan tidak ada pengajuan izin lingkungan proyek gudang itu.

“Yang mana milik dari PT. Universal Carpet dan Rugs,” singkatnya saat dihubungi Wartawan melaui WA (WhatsApp) pribadinya belum lama ini.

Terpisah pihak kontraktor pembangunan gudang PT. Universal Carpet dan Rugs (UCR) dari PT. Wahana Cipta Guntur mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan bahwa izin PBG  untuk bangunan yang pihaknya saat ini kerjakan sudah terbit atau belumnya.

“Kalau itu saya tidak tahu pak,” katanya saat ditemui Awak Media di lokasi beberapa hari yang lalu.

Masih Guntur menjelaskan, akan tetapi waktu itu ada yang mengecek tata ruang, dari tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tempo hari.

“Ada tiga orang dari dinas yang kesini untuk kroscek lokasi dan ukurannya,”Ucapnya.

Red (Ag).


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka