PEM PROV DKI JAKARTA MENGIZINKAN PKL BERDAGANG DIKAWASAN CAR FREE DAY SUDIRMAN TAMRIN SESUAI DENGAN ZONA DAN ATURAN



JAKARTA INFONEWS - Pemerintah Propinsi DKI Jakarta telah  memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) pekan ini berjualan di area  car free day (CFD)  

Namun demikian PKL tersebut hanya dibolehkan berjualan di sekitar trotoar saja.tidak lebih dan harus tertib
Gubernur DKI Anis Baswedan saat ditemui media di bundaran HI pada Minggu 5/6/2022  mengatakan 

"Nah, sekarang diatur,dan harus tertata rapi,,,
 berjualan boleh, tapi cuma  hanya khusus ditrotoar  saja dan  di jalan raya hanya khusus bagi mereka yang  ber olahraga juga yang  bersepeda," 
Memang Sebelumnya,Pemerintah Propinsi  DKI Jakarta sempat melarang para  PKL berjualan di dalam maupun di sisi trotoar kawasan ini  karena pedagang tersebut  selalu saja menimbulkan kemacetan di jalan raya.

Gubernur Anis Baswedan  menambahkan bahwa
Memang  dulu diizinkan, sebelumnya memang yang berdagang itu malah berdagang di jalan sehingga macet karena mereka berjualan di jalan raya,"
Maka dari itu sekarang kita tertibkan .boleh berjualan asal sesuai aturan 

Karena yang di jalan raya hanya khusus yang olahraga dan bersepeda," sehingga rapi nyaman indah tertib   
, berdasarkan akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, mulai hari ini sudah disiapkan dan disediakan beberapa titik zona khusus  pedagang di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
 lokasi bebas kendaraan bermotor (HBKB) digelar mulai minggu 5/6/2022 pada pukul 06.00-11.00 WIB dan di beberapa titik HBKB lainnya pun  sudah disediakan zona untuk pedagang,"

Untuk katagori zona pedagang di bagi tiga kategori diantaranya   yaitu 
zona merah, kuning, dan hijau, yang tersebar di 12 titik. 
Berikut katagori zona pedagang  di wilayah Car free day.

Untuk Zona Merah adalah 
 (tanpa pedagang): diantaranya
1. Sarinah-Patung Sudirman

Zona Kuning
 (pedagang hanya di trotoar):diantaranya adalah
1. Patung Arjuna Wijaya-Sarinah
2. Patung Sudirman-Patung Pemuda Membangun

Zona Hijau (pedagang diperbolehkan): wilayah tersebut diantaranya adalah
1. Jl Sunda
2. Jl Kebon Kacang
3. Jl Teluk Betung
4. Jl Pamekasan
5. Jl Sumenep
6. Jl Purworejo
7. Jl Blora
8. Jl Galunggung
9. Jl Karet Pasar Baru Timur II

Dengan demikian maka wilayah Car Free Day  dapat tertata dengan baik  tertib seperti apa yang diharapkan


RED BY SURYA W S/ MADYA
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !