JAKARTA INFONEWS - Pemerintah Propinsi DKI Jakarta telah memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) pekan ini berjualan di area car free day (CFD)
Namun demikian PKL tersebut hanya dibolehkan berjualan di sekitar trotoar saja.tidak lebih dan harus tertib
Gubernur DKI Anis Baswedan saat ditemui media di bundaran HI pada Minggu 5/6/2022 mengatakan
"Nah, sekarang diatur,dan harus tertata rapi,,,
berjualan boleh, tapi cuma hanya khusus ditrotoar saja dan di jalan raya hanya khusus bagi mereka yang ber olahraga juga yang bersepeda,"
Memang Sebelumnya,Pemerintah Propinsi DKI Jakarta sempat melarang para PKL berjualan di dalam maupun di sisi trotoar kawasan ini karena pedagang tersebut selalu saja menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Gubernur Anis Baswedan menambahkan bahwa
Memang dulu diizinkan, sebelumnya memang yang berdagang itu malah berdagang di jalan sehingga macet karena mereka berjualan di jalan raya,"
Maka dari itu sekarang kita tertibkan .boleh berjualan asal sesuai aturan
Karena yang di jalan raya hanya khusus yang olahraga dan bersepeda," sehingga rapi nyaman indah tertib
, berdasarkan akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, mulai hari ini sudah disiapkan dan disediakan beberapa titik zona khusus pedagang di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
lokasi bebas kendaraan bermotor (HBKB) digelar mulai minggu 5/6/2022 pada pukul 06.00-11.00 WIB dan di beberapa titik HBKB lainnya pun sudah disediakan zona untuk pedagang,"
Untuk katagori zona pedagang di bagi tiga kategori diantaranya yaitu
zona merah, kuning, dan hijau, yang tersebar di 12 titik.
Berikut katagori zona pedagang di wilayah Car free day.
Untuk Zona Merah adalah
(tanpa pedagang): diantaranya
1. Sarinah-Patung Sudirman
Zona Kuning
(pedagang hanya di trotoar):diantaranya adalah
1. Patung Arjuna Wijaya-Sarinah
2. Patung Sudirman-Patung Pemuda Membangun
Zona Hijau (pedagang diperbolehkan): wilayah tersebut diantaranya adalah
1. Jl Sunda
2. Jl Kebon Kacang
3. Jl Teluk Betung
4. Jl Pamekasan
5. Jl Sumenep
6. Jl Purworejo
7. Jl Blora
8. Jl Galunggung
9. Jl Karet Pasar Baru Timur II
Dengan demikian maka wilayah Car Free Day dapat tertata dengan baik tertib seperti apa yang diharapkan
RED BY SURYA W S/ MADYA
Komentar
Belum ada komentar !