Modus Lompat Lokasi Tambang Ilegal Membandel, Pemda Ditantang Bertindak Tegas Ada Apa dan Siapa Dibalik Layar

PURWOREJO INFONEWS TERKINI

Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Patutrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo kembali menyulut keprihatinan publik. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa kegiatan tambang tersebut masih beroperasi hingga hari ini, meski tanpa kejelasan izin maupun pengawasan resmi.

 

Padahal, belum lama ini, telah digelar audiensi resmi di Kantor SDM Purworejo oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, yang juga dihadiri perwakilan Polres Purworejo. Dalam forum itu, aparat kepolisian menegaskan kesiapannya menindak setiap tambang bermasalah jika ada laporan resmi. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: Mengapa praktik tambang ilegal tetap berjalan terang-terangan, padahal Tim Terpadu untuk mengatasi persoalan tambang ilegal sudah di bentuk oleh PJ Sekda yang terdiri dari Dinas terkait,TNI dan Polri serta Kejaksaan.

 

Praktik “lompat lubang” atau perpindahan lokasi tambang diduga menjadi siasat pemilik modal untuk menghindari penertiban. Begitu satu titik disentuh aparat, mereka berpindah dan membuka lubang baru di wilayah lain. Tanpa penelusuran hingga ke pengendali utama dan jejaring pemasaran, penindakan di lapangan hanya menjadi solusi semu.

 

Pj Sekda Purworejo, Tolha, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret ataupun pernyataan resmi mengenai penertiban.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purworejo belum mendapat jawaban. Camat Grabag menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Kapolsek Grabag, namun masyarakat menilai koordinasi tanpa tindakan nyata hanya menambah daftar panjang ketidakpastian.

 

Masyarakat menuntut kejelasan sikap pemerintah. Aktivitas tambang yang tak terkendali dikhawatirkan merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, dan berpotensi memicu konflik sosial.

 

Jika dibiarkan terus berlangsung, Purworejo bukan hanya kehilangan ruang ekologis, tetapi juga wibawa pemerintah dalam menegakkan hukum.

 

 

Red.  Infonews & tim

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !