Mentri Keuangan Purbaya Blak-blakan Tentang Anggaran Bencana Rp 5 Triliun


JAKARTA INFONEWS TERKINI.                                  Bencana gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan pembiayaan penanganan bencana tersebut.

Dalam hal ini  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah.

Purbaya juga menjelaskan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Menurut Purbaya, dalam keterangannya, "Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons segala kebutuhan dalam penanganan bencana.

   "Ada Rp 5 triliun dana di BNPB yang siap digunakan untuk bencana. Pihaknya juga siap memberikan tambahan dana bila dibutuhkan.  "Untuk pertama,   "kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan.   "Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya.    "Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup.   "Dan biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB," "

Penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.

Pemerintah pun memiliki dana yang bersifat siaga, dana tersebut  untuk mendukung penanganan bencana.    "Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,  "Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by," tegas.Purbaya.

Dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.

   "Sementara itu  "untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Dengan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan, Pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.    Red.    MT jana 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka