Mahasiswa Kehilangan Sepeda Motor di Depan Indomaret, Pelaku Ditangkap!

IMG-20240605-WA0066.jpg
Barang Bukti Sepeda Motor Korban Yang Dicuri Pelaku

Sleman-infonews871.com -

Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Sleman. Kejadian nahas tersebut menimpa seorang mahasiswa berinisial G.P (26) di depan Indomaret, Jalan Magelang KM 5.5, Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa malam, 28 Mei 2024, sekitar pukul 22.20 WIB.

Korban yang berasal dari Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, meninggalkan sepeda motornya dengan kunci masih menancap. Melihat kesempatan tersebut, tersangka yang berinisial ASS alias Kenting (26) langsung mengambil sepeda motor korban. Tersangka yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Dusun Makarti Jaya, Paninjau, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengaku melakukan pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario dengan nomor polisi AA 6395 OZ berwarna hitam keluaran tahun 2021. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan satu helm KYT warna hitam.

Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro S.H, menyatakan bahwa tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2021 dan satu helm KYT warna hitam.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman, terutama dengan kunci yang masih menancap.(suharmanto)

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !