BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor (Rudy Susmanto) di Polres Bogor pada,Kamis (29/10/2026).Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Penyidikan Dugaan Korupsi pemotongan Upah pungut pajak dan Retribusi Daerah serta pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru bicara KPK,Budi Prasetyo,membenarkan pemeriksaan Rudy Susmanto dalam kapasitasnya Sebagai Saksi.Menurutnya,pemeriksaan dilakukan di Wilayah Bogor karena terdapat sejumlah Saksi lain yang juga perlu dimintai keterangan oleh Penyidik.
Selain Rudy Susmanto,sejumlah Pejabat Pemkab Bogor yang turut diperiksa antara lain, Sekretaris Daerah,Ajat Rochmat Jatnika,Sekretaris Bappenda,Irawan Susanto,Kasubbag BPKAD,Hanny Lesmanawaty,serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Andri Hadian.
Dalam penyidikan Kasus ini,KPK sebelumnya telah menggledah sejumlah kantor Dinas,termasuk Dinas Pendidikan,Bappenda,dan BKPSDM Kabupaten Bogor.Penyidik juga menyita Dokumen terkait serta uang senilai Rp.1,5 Milliar yang diduga berkaitan dengan Perkara tersebut.
Sementara itu,Wakil Bupati Bogor,Ade Ruhendi Alias Jaro Ade,sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (29/10/2026).
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Jaro Ade mengkonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan pertama pada Selasa (27/10/2026).
Situasi ini menjadi perhatian Publik,karena pada tanggal yang sama,Rudy Susmanto juga menjalani Pemeriksaan KPK di Polres Bogor,Sedangkan Jaro Ade di Banten.
Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah Jaro Ade telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada 29 Oktober 2026 atau kembali dijadwalkan ulang.KPK perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan agenda pemeriksaan tersebut.
Publik kini menantikan Transparansi penanganan perkara ini,terlebih penyidikan menyangkut Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Red (Ag)






